Lantik 39 Anggota Pansel DPRK, Pj. Gubernur Papua Tengah: Pastikan Hak Politik OAP Terjamin!

Chandra Iswinarno

Jum'at, 27 September 2024 | 21:06 WIB
Lantik 39 Anggota Pansel DPRK, Pj. Gubernur Papua Tengah: Pastikan Hak Politik OAP Terjamin!
Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk resmi lantik 39 anggota Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) periode 2024-2029, serta menyerahkan dokumen kerja bagi panitia seleksi se-Provinsi Papua Tengah, Jumat (27/09/2024). [Suara.com/Elias Douw]

Suara.com - Penjabat (PJ) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk melantik 39 anggota Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (Pansel DPRK) periode 2024-2029, Jumat (27/09/2024).

Selain itu, dokumen kerja untuk seluruh panitia seleksi se-Provinsi Papua Tengah juga diserahkan dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, penjabat bupati dari delapan kabupaten di wilayah Papua Tengah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari lingkup Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Kehadiran para pejabat ini menandakan pentingnya momen tersebut bagi masa depan representasi politik di Papua Tengah.

Dalam sambutannya, Ribka Haluk menekankan pentingnya peran pansel dalam mendukung mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) sebagai anggota DPRK. Hal ini, menurut Haluk, merupakan amanat dari Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk memastikan hak politik OAP tetap terjamin.

"Penting bagi kita untuk mengingat bahwa panitia seleksi yang telah dilantik harus bekerja sesuai tugasnya, berpedoman pada peraturan yang berlaku serta sumpah janji yang telah diucapkan. Pengisian anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan OAP merupakan amanat Pemerintah Pusat," tegas Haluk.

Selain menyoroti pentingnya tugas panitia seleksi, ia juga berharap agar proses seleksi dapat berjalan dengan cepat dan tepat. Tujuannya agar anggota DPRK yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan ini bisa dilantik bersamaan dengan anggota yang terpilih melalui pemilu, demi kepentingan bersama rakyat Papua Tengah.

“Seleksi harus dilakukan dengan ketat dan tepat, sehingga anggota DPRK yang terpilih nantinya bisa dilantik bersamaan dengan yang dipilih melalui pemilu,” ujarnya.

Sebanyak 39 anggota Panitia Seleksi DPRK ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, akademisi, Kejaksaan Negeri, dan tokoh masyarakat adat. Mereka ditugaskan untuk mengawal proses seleksi di delapan kabupaten yang ada di Papua Tengah.

Dengan dilantiknya panitia seleksi ini, diharapkan proses seleksi dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga keterwakilan OAP dalam lembaga legislatif bisa tercapai dan menjadi bagian dari pengambilan keputusan yang lebih inklusif.

baca juga

Kontributor : Elias Douw

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meki-Deinas Tampil Sederhana di Deklarasi Damai Pilgub Papua Tengah, Apa Kata Mereka?

Meki-Deinas Tampil Sederhana di Deklarasi Damai Pilgub Papua Tengah, Apa Kata Mereka?

News | Kamis, 26 September 2024 | 22:50 WIB

Viral Ketua MRPT Diduga Dukung Tambang Ilegal, Bisa Picu Konflik

Viral Ketua MRPT Diduga Dukung Tambang Ilegal, Bisa Picu Konflik

News | Kamis, 26 September 2024 | 22:15 WIB

Diguyur Hujan Deras, Longsor Tutup Ruas Jalan Trans Nabire Hingga 30 Meter

Diguyur Hujan Deras, Longsor Tutup Ruas Jalan Trans Nabire Hingga 30 Meter

News | Kamis, 26 September 2024 | 18:56 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×