Faktanya Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan segera dilantik pada 20 Oktober 2024 sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Tidak ditemukan bukti pengunduran jadwal pelantikan tersebut.
Cek Fakta: Pelantikan Prabowo dan Gibran Diundur Hingga Desember
Andi Ahmad S Suara.Com
Minggu, 29 September 2024 | 11:42 WIB

BERITA TERKAIT
Rocky Gerung Bantah Pernyataan Jokowi Soal IKN Kehendak Rakyat: Dia Berbohong
29 September 2024 | 08:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI