Denis Malhotra Fitnah Ridwan Kamil, Pramono Anung: Keterlaluan Sekali!

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 30 September 2024 | 18:06 WIB
Denis Malhotra Fitnah Ridwan Kamil, Pramono Anung: Keterlaluan Sekali!
Cagub Jakarta Pramono Anung. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menaruh simpati atas fitnah yang dialamatkan kepada calon gubernur Jakarta nomor urut 2 Ridwan Kamil atau RK.

Diketahui, RK sebelumnya merasa difitnah atas unggahan dari Denis Malhotra. Melalui unggahannya, Denis diduga menyinggung kematian putra sulung RK, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.

"Saya secara pribadi ya meminta siapapun untuk tidak masuk dalam ruang publik yang akhirnya menjadi hal yang sensitif, dan saya menaruh simpati kepada Pak Ridwan Kamil, bagaimana pun kehilangan anak itu sesuatu yang sangat luar biasa," kata Pramono di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Pramono menilai keterlaluan bila kematian seseorang dijadikan bahan olok-olok. Ia merasa sikap-sikap demikian perlu disadarkan.

"Kalau kemudian ini menjadi bahan olok-olokan atau bahan kampanye menurut saya keterlaluan sekali, dan yang seperti ini siapa pun yang melakukan harus disadarkan," ujar Pramono.

Sementara di sisi lain, Pramono percaya bahwa kelakukan seperti tersebut bukn berasal dari tim kampanya siapapun.

"Dan saya yakin yang melakukan itu pasti bukan bagian dari tim kampanye siapapun," kata Pramono.

Sebelumnya, pegiat media sosial (medsos) Denis Malhotra menjadi sorotan publik usai diduga menyinggung kematian putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.

Dalam unggahan di platfrom X, rencana membuat suatu teknologi di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang merupakan tujuan akhir TPS di Jakarta.

Teknologi itu nantinya berfungsi untuk memilah sampah yang menggunung, kemudian diolah menjadi batako.

Alih-alih memuji, Denis justru menyinggung rencana dari sosok yang akrab disapa Kang Emil itu sembari menyinggung kematian Eril.

"Iya, percaya. Jangankan mengolah sampah jadi batako, mengolah momen kematian anak sendiri sebagai panggung untuk meraup simpati publik saja kamu bisa kok," tulisnya.

Postingan itu kemudian diunggah ulang Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya.

"Sebuah fitnah yang tidak pernah akan bisa kami terima," tulis Kang Emil melalui akun Instagram @ridwankamil, Senin (30/9/2024).

"Semoga Allah memberikan rizki dan hidayah yang berlimpah kepada yang bersangkutan," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ridwan Kamil Dukung Reklamasi Di Jakarta: Selama Tak Merusak Lingkungan

Ridwan Kamil Dukung Reklamasi Di Jakarta: Selama Tak Merusak Lingkungan

Kotak Suara | Senin, 30 September 2024 | 09:48 WIB

Meski Survei Tinggi, Ridwan Kamil Mau Perbanyak Blusukan Dan Gaet Influencer

Meski Survei Tinggi, Ridwan Kamil Mau Perbanyak Blusukan Dan Gaet Influencer

Kotak Suara | Senin, 30 September 2024 | 09:17 WIB

Singgung Kematian Eril untuk Cari Simpati, Ridwan Kamil ke Denis Malhotra: Fitnah Tak Bisa Kami Terima

Singgung Kematian Eril untuk Cari Simpati, Ridwan Kamil ke Denis Malhotra: Fitnah Tak Bisa Kami Terima

News | Senin, 30 September 2024 | 08:54 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB