Anggota DPR Baru Bakal Diguyur Tunjangan usai Tak Lagi Diberi Rumah Dinas, Berapa Besarannya?

Kamis, 03 Oktober 2024 | 18:20 WIB
Anggota DPR Baru Bakal Diguyur Tunjangan usai Tak Lagi Diberi Rumah Dinas, Berapa Besarannya?
Anggota MPR RI periode 2024-2029 melaksanakan sumpah/janji pelantikan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024). ANTARA/HO-MPR

"Dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota," tulis surat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI