Bejat! Modus Jemput Palsu, Pria di Tangsel Cabuli 3 Anak SD di Empang Sepi

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 14:32 WIB
Bejat! Modus Jemput Palsu, Pria di Tangsel Cabuli 3 Anak SD di Empang Sepi
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah melakukan perbuatan cabul, DG kemudian mengembalikan para korbannya. Mereka diturunkan di jalan, sekitar lokasi penculikan.

Residivis Kasus Cabul

Rizkyadi mengatakan DG bukan kali pertama mendekam di hotel prodeo. Sebelumnya ia juga sempat ditahan atas kasus serupa pada 2014 silam.

“Tersangka ini merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur yang pernah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan pada tahun 2014,” kata Rizkyadi

Kini DG harus kembali ke penjara, ia dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 6 undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI