Bukan Sekarang, Pekan Depan DPR Bakal Bahas Tunjangan Pengganti Rumah Dinas

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 15:38 WIB
Bukan Sekarang, Pekan Depan DPR Bakal Bahas Tunjangan Pengganti Rumah Dinas
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya belum akan membahas prihal adanya wacana untuk tunjangan rumah. Isu ini muncul setelah tak adanya lagi fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) atau rumah dinas untuk anggota DPR RI yang baru.

"Mungkin soal tunjangan-tunjangan dan lain-lain baru minggu depan, karena seperti kita tahu, kita baru selesai perhelatan memilih pimpinan DPR, kemudian pimpinan MPR dan baru minggu depan kemungkinan kita akan membicarakan hal-hal yang lain yang harusnya dibahas," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Di sisi lain, Dasco sendiri mengaku belum mendapatkan kabar soal rumah dinas bagi Pimpinan DPR RI.

"Karena rumah dinas pimpinan dan fasilitas yang lain kita sudah serah terimakan per 30 September. Jadi 30 September kemarin rumah dinas sudah dikosongkan," ungkapnya.

Terlebih soal kabar jika Pimpinan DPR RI akan di tempatkan di rumah dinas yang ada di Kompleks Widya Chandra, Dasco mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum dikasih tahu justru, karena saya kebetulan memang sudah mengembalikan dan sampai saat ini tinggal di rumah sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI periode 2024-2029 dipastikan tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas. Pasalnya kini fasilitas itu akan diganti dengan tunjangan.

Hal itu diketahui dilihat Suara.com dari adanya Surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR, tertanggal 25 September 2024.

"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA)," tulis salinan surat tersebut dikutip Kamis (3/10/2024).

baca juga

Tunjangan tersebut akan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik. Pelantikan sendiri sudah dilakukan pada 1 Oktober 2024 lalu.

Sementara untuk anggota DPR periode 2019-2024 yang kembali terpilih maupun yang tidak terpilih diwajibkan mengembalikan rumah dinas paling lambat 30 September 2024 kepada Unit Pengelola Rumah Jabatan, dengan dilengkapi daftar barang inventarisasi rumah jabatan.

"Dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota," tulis surat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco: DPR Pertimbangkan Tambah Jumlah Komisi Jadi 12 Atau 13

Dasco: DPR Pertimbangkan Tambah Jumlah Komisi Jadi 12 Atau 13

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 15:33 WIB

Anggota DPR Baru Bakal Diguyur Tunjangan usai Tak Lagi Diberi Rumah Dinas, Berapa Besarannya?

Anggota DPR Baru Bakal Diguyur Tunjangan usai Tak Lagi Diberi Rumah Dinas, Berapa Besarannya?

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 18:20 WIB

Terkuak! Alasan Anggota DPR Baru Dapat Tunjangan Rumah: Rumdin di Kalibata Sudah Tua dan Suka Bocor

Terkuak! Alasan Anggota DPR Baru Dapat Tunjangan Rumah: Rumdin di Kalibata Sudah Tua dan Suka Bocor

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 17:42 WIB

Tak Dapat Fasilitas Rumah Dinas, Anggota DPR 2024-2029 Bakal Diguyur Uang Tunjangan

Tak Dapat Fasilitas Rumah Dinas, Anggota DPR 2024-2029 Bakal Diguyur Uang Tunjangan

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:12 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×