Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Ke Panglima Dan Tiga Kepala Staf TNI

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:04 WIB
Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Ke Panglima Dan Tiga Kepala Staf TNI
Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Ke Panglima Dan Tiga Kepala Staf TNI. (Dok. Mabes Polri)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyematkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) kepada empat pimpinan TNI. Yakni, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAL Laksmana TNI Muhammad Ali dan KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemberian tanda kehormatan tersebut merupakan wujud komitmen dari Kapolri untuk terus memperkuat dan mempertahankan sinergisitas TNI-Polri. Ia menganggap selama ini kedua lembaga itu sudah bekerja bersama dengan baik.

"Ini merupakan komitmen dari pimpinan Polri untuk terus meningkatkan dan menjaga sinergitas antara TNI dan Polri dalam melaksanakan tugas-tugas yang selama ini. Alhamdulillah sudah sangat baik dan terus akan ditingkatkan," ujar Dedi kepada wartawan, Minggu (6/10/2024).

Menurutnya, sinergi antara TNI-Polri sudah terbangun dengan baik sejak di level bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Dari mulai level terbawah yang tingkat Polsek, kemudian tingkat Polda, kemudian tingkat Polres dan Kodim, dan seluruh jajaran yang ada di wilayah, dan juga di tingkat pusat yaitu Mabes Polri," ucap Dedi.

Penyematan ini juga diharapkan bisa membantu mewujudkan kemanan dan ketertiban masyarakat, demi cita-cita Indonesia Maju.

"Sinergitas ini dibangun dalam rangka untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan pembangunan untuk menuju Indonesia Maju. Intinya itu direkankan pada kegiatan hari ini," pungkas Dedi.

Bintang Bhayangkara Utama merupakan tanda kehormatan tertinggi yang dianugerahkan Polri kepada seseorang yang telah berjasa terhadap kemajuan, kesejahteraan dan pengembangan Polri.

Pengajuan Tanda Kehormatan BBU diusulkan oleh Kapolri kepada Presiden RI melalui Dewan Gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga: Digempur Israel, Panglima TNI Ungkap Kondisi Para Prajurit yang Bertugas di Lebanon

Pada kegiatan ini, akan dianugerahkan tanda kehormatan BBU terhadap empat penerima sebagai penghargaan atas jasa besar terhadap kemajuan dan pengembangan Kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI