Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Ke Panglima Dan Tiga Kepala Staf TNI

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:04 WIB
Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Ke Panglima Dan Tiga Kepala Staf TNI
Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Ke Panglima Dan Tiga Kepala Staf TNI. (Dok. Mabes Polri)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyematkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) kepada empat pimpinan TNI. Yakni, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAL Laksmana TNI Muhammad Ali dan KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemberian tanda kehormatan tersebut merupakan wujud komitmen dari Kapolri untuk terus memperkuat dan mempertahankan sinergisitas TNI-Polri. Ia menganggap selama ini kedua lembaga itu sudah bekerja bersama dengan baik.

"Ini merupakan komitmen dari pimpinan Polri untuk terus meningkatkan dan menjaga sinergitas antara TNI dan Polri dalam melaksanakan tugas-tugas yang selama ini. Alhamdulillah sudah sangat baik dan terus akan ditingkatkan," ujar Dedi kepada wartawan, Minggu (6/10/2024).

Menurutnya, sinergi antara TNI-Polri sudah terbangun dengan baik sejak di level bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Dari mulai level terbawah yang tingkat Polsek, kemudian tingkat Polda, kemudian tingkat Polres dan Kodim, dan seluruh jajaran yang ada di wilayah, dan juga di tingkat pusat yaitu Mabes Polri," ucap Dedi.

Penyematan ini juga diharapkan bisa membantu mewujudkan kemanan dan ketertiban masyarakat, demi cita-cita Indonesia Maju.

"Sinergitas ini dibangun dalam rangka untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan pembangunan untuk menuju Indonesia Maju. Intinya itu direkankan pada kegiatan hari ini," pungkas Dedi.

Bintang Bhayangkara Utama merupakan tanda kehormatan tertinggi yang dianugerahkan Polri kepada seseorang yang telah berjasa terhadap kemajuan, kesejahteraan dan pengembangan Polri.

Pengajuan Tanda Kehormatan BBU diusulkan oleh Kapolri kepada Presiden RI melalui Dewan Gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga: Digempur Israel, Panglima TNI Ungkap Kondisi Para Prajurit yang Bertugas di Lebanon

Pada kegiatan ini, akan dianugerahkan tanda kehormatan BBU terhadap empat penerima sebagai penghargaan atas jasa besar terhadap kemajuan dan pengembangan Kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI