Suara.com - Bareskrim Polri meringkus perempuan bernama Helen, seorang bandar narkoba kelas kakap yang beroprasi di wilayah Jambi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan penangkapan Helen merupakan hasil pengembangan kasus 'lapak' penjualan narkotika yang sempat menghebohkan pada Juli 2023.
"Pengungkapan ini hasil joint investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi,” kata Mukti dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
“Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya. Helen ini merupakan dalang dari kasus lapak narkoba yang dahulu sempat viral dibubarkan emak-emak," tambahnya.
Mukti mengatakan, penangkapan Helen ini merupakan pengembangan dari aksi pembubaran lapak narkoba di Jambi. Saat penggerebekan tersebut, Helen berhasil kabur.
Setelah melakukan pengejaran selama beberapa bulan, lanjut Mukti, pihaknya berhasil menemukan keberadaan Didin yang merupakan orang kepercayaan dari Helen.
"Tim kemudian langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, dan langsung menangkap Didin," ucapnya.
Dari hasil nyanyian Didin, petugas kemudian mengetahui keberadaan Helen. Tak mau kehilangan Helen kembali, tim langsung bergerak ke tempat persembunyian Helen yang berada di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
"Setelahnya tim langsung menangkap Helen selaku bandar besar narkoba Jambi tadi pagi jam 04.00 WIB, Kembangan, Jakarta Barat," kata Mukti.
Saat ini, lanjut Mukti, keduanya masih dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri. Mukti memastikan pihaknya juga bakal menjerat Helen dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Selanjutnya akan dilakukan penyidikan TPPU terhadap jaringan ini," pungkasnya.