Tri Tito Karnavian Luncurkan Percontohan Posyandu dengan 6 Bidang SPM di Jakarta

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 13:45 WIB
Tri Tito Karnavian Luncurkan Percontohan Posyandu dengan 6 Bidang SPM di Jakarta
Peluncuran "Percontohan Posyandu dengan Enam Bidang SPM" di Jakarta, Kamis (10/10/2024). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di DKI Jakarta mulai menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) yang terdiri atas enam bidang guna meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan warga.

Demikian disampaikan Ketua Umum (Ketum) Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian dalam peluncuran "Percontohan Posyandu dengan Enam Bidang SPM" di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

"Enam bidang SPM ini meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, sosial, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Kami sudah melaksanakan kegiatan Posyandu melayani enam bidang SPM di Kabupaten Lebak, Mudah-mudahan di Jakarta akan jauh lebih baik sehingga menjadi tolok ukur dari bagaimana enam bidang SPM itu diterapkan di Posyandu," ujarnya.

Tri menjelaskan, Posyandu sebagai pos pelayanan terpadu diharapkan tidak hanya melayani bidang kesehatan masyarakat, tetapi juga meliputi bidang lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

"Kami harapkan juga Posyandu bisa melayani hal lainnya. Misalnya rumah yang tidak memiliki air bersih, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang tidak memadai, dan lain-lain. Kami harapkan kehadiran Posyandu ini menjadi tempat awal untuk pembangunan atau program pemerintah," tukasnya.

Tri menambahkan, penerapan enam bidang SPM di Posyandu wilayah Jakarta menjadi percontohan untuk tingkat nasional. Ini mengingat masyarakat di daerah relatif dapat secara mudah melihat implementasi proyek di Jakarta.

DKI Jakarta tercatat memiliki sekitar 4.481 Posyandu, yang artinya terdapat sekitar 17 Posyandu di 267 kelurahan. Menurut Tri, kendati tidak semua masyarakat menggunakan pelayanan Posyandu, tapi setidaknya pemerintah bisa memantau masalah warga.

"Mudah-mudahan dengan adanya Posyandu yang memulai dari rumah tangga, kelurahan, dan lingkup terkecil, kita bisa mengatasi masalah-masalah sosial yang ada," ujar Tri.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Penjabat (Pj.) Ketua Pembina Posyandu Provinsi DKI Jakarta Mirdiyanti mengatakan, peluncuran percontohan Posyandu dengan enam SPM di Jakarta dilaksanakan sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Ini bertujuan untuk membentuk Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat, sekaligus mitra pemerintah kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kelurahan. Selain itu, implementasi enam bidang SPM ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan masyarakat.

"Posyandu kini telah berkembang dengan pendekatan enam bidang SPM di seluruh kelurahan. Adanya dukungan aplikasi JAKI dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengoptimalkan layanan Posyandu sekaligus mempermudah masyarakat untuk mengajukan keluhan dan mengakses berbagai layanan enam bidang SPM," jelas Mirdiyanti.

Dia berharap, ke depannya, penguatan sinergisitas program dan konvergensi lintas sektor dapat terus diperkuat. Hal ini agar implementasi layanan enam bidang SPM dapat berjalan tepat sasaran dan menjadi model bagi Posyandu di wilayah lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Basri Baco Klaim JIS Bakal Jadi Kandang Persija Bila Pasangan RIDO Menang Pilkada Jakarta

Basri Baco Klaim JIS Bakal Jadi Kandang Persija Bila Pasangan RIDO Menang Pilkada Jakarta

Kotak Suara | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 09:19 WIB

Pram Sebut Mustahil Bangun River Way di Jakarta, Tim RIDO Kasih Jawaban Menohok

Pram Sebut Mustahil Bangun River Way di Jakarta, Tim RIDO Kasih Jawaban Menohok

Kotak Suara | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 07:45 WIB

RK Janji Bentuk Tim Detektif jika Menang Pilkada Jakarta, Tugasnya Cari Anak Putus Sekolah!

RK Janji Bentuk Tim Detektif jika Menang Pilkada Jakarta, Tugasnya Cari Anak Putus Sekolah!

Kotak Suara | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 06:00 WIB

Sepi RPTRA, Pramono Janji Bakal Bikin Ruang Terbuka Khusus Anak di Taman Sari: Ini Tempatnya Oke Banget

Sepi RPTRA, Pramono Janji Bakal Bikin Ruang Terbuka Khusus Anak di Taman Sari: Ini Tempatnya Oke Banget

Kotak Suara | Kamis, 10 Oktober 2024 | 20:16 WIB

Cek Fakta: Jokowi Batalkan Keppres IKN, Jakarta Tetap jadi Ibu Kota

Cek Fakta: Jokowi Batalkan Keppres IKN, Jakarta Tetap jadi Ibu Kota

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 20:03 WIB

Sekolah Orang Kaya, Wajar Saja Program Makan Gratis Gibran di SMA 70 Banjir Kritik karena Tak Tepat Sasaran

Sekolah Orang Kaya, Wajar Saja Program Makan Gratis Gibran di SMA 70 Banjir Kritik karena Tak Tepat Sasaran

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:46 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB