Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Romansa Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Tengah Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 12:28 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Siapa Marcella Santoso? Tersangka Kasus Suap Rp60 M, Eks Pengacara Harvey Moeis
15 April 2025 | 14:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI