Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, mengatakan pihaknya legawa orang terdekatnya yakni Budi Gunawan dicopot dari jabatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
"Begini adinda, dikau itu boleh jengkel, boleh gak suka, tetapi orang juga harus bicara tentang, yowes mau apalagi kamu juga sering ngalami toh," kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Ia mengatakan, soal pergantian tersebut merupakan kewenangan seorang Presiden.
"Kita bicara kewenangan saja, bos. Kewenangan, kewenangan orang kan gitu yo Bambang Pacul juga punya kewenangan," ujarnya.
"Kamu nangis minta uang jajan, adikmu nangis minta uang jajan, kamu lagi gak punya duit, mau gimana lagi? Misalnya, kewenangan uang kan di tangan kamu, ya gak?" sambungnya.
Kendati begitu, ia mengatakan PDIP pasti menerima keputusan soal pergantian Kepala BIN.
"Ya terimalah, pasti kita terima keputusan. Pasti diterima," ujarnya.
Jokowi Ganti BG
Untuk diketahui, DPR RI telah terima surat presiden soal pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), hal itu sebagaimana dibacakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Budi Gunawan Tak Lapor LHKPN Selama Jadi Kepala BIN, Calon Penggantinya Punya Rp 23,4 Miliar
Dalam surat tersebut Presiden mengusulkan nama Wamenhan, M Herindra menjadi calon kepala BIN yang baru menggantikan Budi Gunawan.
![Presiden Joko Widodo bersama Kepala BIN Jenderal Pol Budi Gunawan di Jakarta, Jumat (9/9/2016). [Biro Pers Istana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2016/09/10/o_1as95fkio13l316bd1p3u145v1l3fa.jpeg)
"Acara pertama rapat paripurna DPR hari ini perlu kami beri tahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat presiden nomor R nomor 51 tanggal 10 oktober 2024 perihal permohonan dan pertimbangan pemberhentian pengangkatan kepala badan intelijen negara atau BIN," kata Puan dalam rapat.
Menurut Puan, supres tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi fraksi-fraksi DPR RI pada 14 Oktober kemarin.
Dari rapat itu juga diputuskan untuk dibentuk tim DPR untuk menindaklanjuti pembahasan pergantian Kepala BIN. Tim tersebut dibentuk lantaran belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI.
"Dan mengingat alat kelengkapan dewan belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 P Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib maka rapat konsultasi membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas untuk menbahas pertimbangan atas pemberhentian dan penganggakatn calon kepala badan intelijen negara atau bin untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna terdekat," pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan nama Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).