Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Anwar Harun Damanik sebagai Pj Gubernur Papua Tengah di Gedung C Kemendagri pada Jumat (18/10/2024). Pelantikan tersebut bersamaan dengan penunjukan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyadi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Dalam kesempatan itu, keduanya diminta mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani pakta integritas. Pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Tito secara langsung dan diikuti oleh Teguh dan Anwar.
"Sebelum mengucapkan sumpah dan janji berkenaan dengan pengangkatan sebagai penjabat gubernur, terlebih dahulu saya akan bertanya, bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji menurut agama masing-masing?" tanya Tito ke Teguh dan Anwar.
"Bersedia," jawab keduanya.
Setelah Teguh dan Anwar mengucapkan sumpah jabatan, Tito kemudian memasangkan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan dan penyerahan keputusan Presiden Republik Indonesia.
Selanjutnya, keduanya diminta untuk menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas.
Dengan ini, Anwar resmi menjabat sebagai kepala daerah sementara Papua Tengah sampai adanya gubernur terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024.
Tito kemudian menjelaskan, mengenai penunjukan Anwar Damanik menjadi Pj Gubernur Papua Tengah. Menurutnya, rekam jejak Anwar yang telah berkiprah sangat lama di provinsi yang merupakan wilayah pemekaran dari Papua atau Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi salah satu pertimbangan.
“Sosok pak Anwar adalah sosok yang tepat. Kita tau bersama bahwa rekam jejak beliau di Papua Tengah sangat lama dan beliau pasti sangat tahu segala yang ada di Papua Tengah,” jelasnya.
Baca Juga: Ribka Haluk Calon Menteri Apa? Ini Jejak Kariernya di Birokrasi
Sekilas Anwar Harun