Amnesty International Kritik Pernyataan Yusril: Tunjukkan Nirempati Pada Korban Tragedi 98

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:26 WIB
Amnesty International Kritik Pernyataan Yusril: Tunjukkan Nirempati Pada Korban Tragedi 98
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (Instagram)

Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut Tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Direktur Eksekutif AII Usman Hamid menyebut pernyataan Yusril itu menunjukkan sikap nirempati kepada korban dan keluarganya.

Padahal, dia menyebut korban dan keluarganya bertahun-tahun sudah menuntut negara untuk segera menegakkan hukum dalam penyelesaian kasus ini.

“Tragedi Mei 1998 menyisakan luka mendalam bagi mereka yang kehilangan orang-orang tercinta akibat kekerasan massal, perkosaan, dan pembunuhan yang menargetkan kelompok ethis tertentu, khususnya komunitas Tionghoa pada saat itu,” kata Usman dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).

Terlebih, Usman juga menyoroti bahwa pernyataan ini disampaikan Yusril di hari pertamanya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

“Ini sinyal pemerintahan baru yang mengaburkan tanggung jawab negara terutama pemerintah dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat di masa lalu,” ujar Usman.

Dia menjelaskan, pemerintahan sebelumnya di era Presiden Ketujuh Joko Widodo juga pernah menyangkal, tetapi kemudian mengakui 12 peristiwa masa lalu sebagai pelanggaran HAM berat.

“Kewenangan penentuan apakah sebuah peristiwa menurut sifat dan lingkupnya tergolong pelanggaran HAM yang berat sesuai Undang-Undang, bukan oleh presiden apalagi menteri tapi pengadilan HAM, setidaknya ditentukan pertama kali oleh Komnas HAM,” terang Usman.

“Komnas HAM pun harus membantah pernyataan Yusril dan mendesak penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, termasuk Tragedi Mei 98, hingga tuntas,” tambah dia.

baca juga

Sebelumnya, Yusril menyatakan bahwa kasus pelanggaran hak asasi manusia di tahun 1998 bukan termasuk kategori pelanggaran HAN berat.

Mantan Ketum Partai Bulan Bintang ini menegaskan hal tersebut ketika ditanya mengenai pelanggaran 98 termasuk daalam pelanggaran HAM berat atau tidak oleh awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

"Nggak," katanya.

Yusril mengemukakan bahwa semua pelanggaran HAM atau setiap kejahatan merupakan pelanggaran HAM, namun tidak semua kejahatan termasuk dalam pelanggaran HAM berat.

"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genosida, ethnic cleansing tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960-an," katanya.

Namun ia menjelaskan bahwa dalam beberapa dekade terakhir, hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus 98.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Sehari Kerja Langsung Bikin Kontroversi, Ucapan Yusril Soal Peristiwa 98 Bikin Geleng-geleng Akademisi

Baru Sehari Kerja Langsung Bikin Kontroversi, Ucapan Yusril Soal Peristiwa 98 Bikin Geleng-geleng Akademisi

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:18 WIB

Amnesty Internasional Kecam Pernyataan Yusril Soal Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Amnesty Internasional Kecam Pernyataan Yusril Soal Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 19:56 WIB

Beda dengan Pemerintahan Sebelumnya, Yusril Tegaskan Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Beda dengan Pemerintahan Sebelumnya, Yusril Tegaskan Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 14:56 WIB

Jejak Yusril Ihza Mahendra, Menteri Pilihan Prabowo Anak Aktivis Partai Masyumi

Jejak Yusril Ihza Mahendra, Menteri Pilihan Prabowo Anak Aktivis Partai Masyumi

Bisnis | Senin, 21 Oktober 2024 | 12:04 WIB

Yusril Ihza Mahendra Jabat Menko Hukum HAM

Yusril Ihza Mahendra Jabat Menko Hukum HAM

News | Minggu, 20 Oktober 2024 | 23:28 WIB

Harapan Sumarsih Di Aksi Kamisan Terakhir Era Jokowi, Berharap Prabowo Selesaikan Masalah HAM

Harapan Sumarsih Di Aksi Kamisan Terakhir Era Jokowi, Berharap Prabowo Selesaikan Masalah HAM

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:16 WIB

Daftar Profesor yang Masuk dalam Bursa Calon Menteri Prabowo

Daftar Profesor yang Masuk dalam Bursa Calon Menteri Prabowo

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:49 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB