Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 02:35 WIB
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
Ilustrasi pencabulan anak

Suara.com - Polisi meringkus seorang pelatih futsal berinisial JB (30) lantaran mencabuli ketiga anak didiknya, yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan bahwa tersangka menyetubuhi anak didiknya dengan iming-iming tidak akan dikeluarkan dari tim futsal.

"Dia (korban anak) jadi anggota yang bermasalah, pelaku ini bilang ‘yaudah kamu nggak akan saya keluarkan dari tim, tapi kamu nurut sama saya’. Akhirnya dia disetubuhi, akhirnya melakukan yang kedua kalinya," kata Ngurah saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).

Tersangka JB juga sering mengancam bakal menyebarkan video asusila mereka bila korban tidak mau menuruti kemauan bejatnya.

Kasus ini terbongkar, setelah seorang korban yang sebelumnya dipacari tersangka, menceritakan aksi bejat tersangka.

Korban bercerita kepada orang tuanya usai kisah cintanya diputus oleh tersangka.

"Awal mula ketahuan dari salah satu korban ini diputuskan dengan dia, karena kan ada yang sempat dipacarin. Setelah diputuskan dia cerita ke ibunya, dia diperlakukan tidak senonoh dan diancam videonya tersebar," jelas Ngurah.

"Karena dia takut kan setelah putus videonya disebar, akhirnya di situ terungkap ada korban lainnya. Kita juga tanya-tanya juga kepada teman-teman korban di situ jadi dapat tiga orang korban," tambahnya.

Atas aksinya, JB dijerat dengan Pasal tindak pidana Pencabulan dan atau Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan ke dua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel

Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:06 WIB

Relasi Kuasa dan Modus Hapus Dosa di Balik Kekerasan Seksual Pemilik Panti Asuhan Darussalam An'Nur

Relasi Kuasa dan Modus Hapus Dosa di Balik Kekerasan Seksual Pemilik Panti Asuhan Darussalam An'Nur

Liks | Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:28 WIB

Tragis! Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di Bekasi Mati di Penjara, Sudin Sempat Ngeluh Sesak Napas

Tragis! Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di Bekasi Mati di Penjara, Sudin Sempat Ngeluh Sesak Napas

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:10 WIB

Terkini

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

×