Komnas Perempuan Ungkap Fenomena Alih Peran Orangtua, Istri Cari Nafkah tapi Suami Ogah Asuh Anak

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 19:29 WIB
Komnas Perempuan Ungkap Fenomena Alih Peran Orangtua, Istri Cari Nafkah tapi Suami Ogah Asuh Anak
Kantor Komnas Perempuan. [Antara]

Suara.com - Komnas Perempuan mengungkap adanya fenomena perubahan peran antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga.

Pada sebagian masyarakat ditemuan bahwa pencari nafkah utama menjadi tanggung jawab istri. Kondisi tersebut, terutama terjadi pada perempuan yang bekerja di luar negeri.

Namun yang disayangkan, hanya peran perempuan yang berganti. Sementara suami, yang seharusnya menggantikan peran istri di rumah, tidak menjalankan peran domestik seperti mengurus anak.

"Secara fisik ada perubahan peran antara perempuan dan laki-laki, khususnya suami dan istri, tetapi dari sisi ideologinya tidak berubah," kata komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfa dalam diskusi Media Talk di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

"Jadi istri mencari nafkah ke luar negeri, dengan alasan untuk kesejahteraan keluarganya, tetapi seringkali suami menganggap bahwa peran domestik itu menjadi sesuatu yang sepertinya 'asing'," 

Sehingga, istri melakukan peran perubahan mencari nafkah, tetapi suami yang ditinggal masih enggan melakukan urusan domestik, urusan pengasuhan dan lain-lain.

Ulfa menekankan, seharusnya ada penagasan terhadap persoalan pengasuhan anak pada rumah tangga dengan istri bekerja di luar negeri.

Sebab, dari beberapa kasus yang terjadi, anak yang ditinggal ibunya jadi diasuh oleh neneknya. Akan tetapi, bila nenek meninggal, pengasuhan anak terus dipindah-pindah ke sanak saudara lain.

"Tapi kemudian ayahnya tidak ditemukan di situ. Jadi peran ayah itu juga menjadi kehilangan, sehingga kami menyebutnya 'anak lapar ayah'," kata Ulfa.

baca juga

Data yang diambil dari laman resmi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pada periode Januari-April 2024 menunjukan peningkatan orang Indonesia yang bekerja di luar negeri sebanyak 3.792 atau 30,17% dari 16.362 pada April 2023 menjadi 29.803 pada April 2024.

Bila dilihat dari jenis kelamin, penempatan pekerja migran Indonesia bulan April 2024 didominasi perempuan.

Dari total penempatan pekerja migran perempuan pada April 2024, mencapai 20.812 orang atau naik 4 persen dari bulan sebelumnya yaitu 20.011 perempuan. Sedangkan, penempatan untuk pekerja migran laki-laki pada April 2024 adalah sebanyak 8.991 laki-laki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Kekerasan Oleh Cherry Lai Melapor ke Komnas Perempuan, Dinas Tenaga Kerja Diminta Ikut Terlibat

Korban Kekerasan Oleh Cherry Lai Melapor ke Komnas Perempuan, Dinas Tenaga Kerja Diminta Ikut Terlibat

News | Jum'at, 13 September 2024 | 14:25 WIB

Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan

Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 08:43 WIB

Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan!

Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan!

News | Minggu, 14 Juli 2024 | 16:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×