Komnas Perempuan Ungkap Fenomena Alih Peran Orangtua, Istri Cari Nafkah tapi Suami Ogah Asuh Anak

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 19:29 WIB
Komnas Perempuan Ungkap Fenomena Alih Peran Orangtua, Istri Cari Nafkah tapi Suami Ogah Asuh Anak
Kantor Komnas Perempuan. [Antara]

Suara.com - Komnas Perempuan mengungkap adanya fenomena perubahan peran antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga.

Pada sebagian masyarakat ditemuan bahwa pencari nafkah utama menjadi tanggung jawab istri. Kondisi tersebut, terutama terjadi pada perempuan yang bekerja di luar negeri.

Namun yang disayangkan, hanya peran perempuan yang berganti. Sementara suami, yang seharusnya menggantikan peran istri di rumah, tidak menjalankan peran domestik seperti mengurus anak.

"Secara fisik ada perubahan peran antara perempuan dan laki-laki, khususnya suami dan istri, tetapi dari sisi ideologinya tidak berubah," kata komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfa dalam diskusi Media Talk di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

"Jadi istri mencari nafkah ke luar negeri, dengan alasan untuk kesejahteraan keluarganya, tetapi seringkali suami menganggap bahwa peran domestik itu menjadi sesuatu yang sepertinya 'asing'," 

Sehingga, istri melakukan peran perubahan mencari nafkah, tetapi suami yang ditinggal masih enggan melakukan urusan domestik, urusan pengasuhan dan lain-lain.

Ulfa menekankan, seharusnya ada penagasan terhadap persoalan pengasuhan anak pada rumah tangga dengan istri bekerja di luar negeri.

Sebab, dari beberapa kasus yang terjadi, anak yang ditinggal ibunya jadi diasuh oleh neneknya. Akan tetapi, bila nenek meninggal, pengasuhan anak terus dipindah-pindah ke sanak saudara lain.

"Tapi kemudian ayahnya tidak ditemukan di situ. Jadi peran ayah itu juga menjadi kehilangan, sehingga kami menyebutnya 'anak lapar ayah'," kata Ulfa.

baca juga

Data yang diambil dari laman resmi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pada periode Januari-April 2024 menunjukan peningkatan orang Indonesia yang bekerja di luar negeri sebanyak 3.792 atau 30,17% dari 16.362 pada April 2023 menjadi 29.803 pada April 2024.

Bila dilihat dari jenis kelamin, penempatan pekerja migran Indonesia bulan April 2024 didominasi perempuan.

Dari total penempatan pekerja migran perempuan pada April 2024, mencapai 20.812 orang atau naik 4 persen dari bulan sebelumnya yaitu 20.011 perempuan. Sedangkan, penempatan untuk pekerja migran laki-laki pada April 2024 adalah sebanyak 8.991 laki-laki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Kekerasan Oleh Cherry Lai Melapor ke Komnas Perempuan, Dinas Tenaga Kerja Diminta Ikut Terlibat

Korban Kekerasan Oleh Cherry Lai Melapor ke Komnas Perempuan, Dinas Tenaga Kerja Diminta Ikut Terlibat

News | Jum'at, 13 September 2024 | 14:25 WIB

Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan

Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 08:43 WIB

Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan!

Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan!

News | Minggu, 14 Juli 2024 | 16:05 WIB

Terkini

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

×