- Kementerian Kesehatan menyoroti baliho film sensitif yang berisiko memperburuk kondisi kesehatan jiwa masyarakat yang sedang berada dalam krisis.
- Data menunjukkan peningkatan kasus bunuh diri di Indonesia dari 1.350 kasus tahun 2023 menjadi 1.450 kasus pada 2026.
- Imran Pambudi mendesak pembuat film dan pengelola ruang publik berkolaborasi dengan ahli untuk memastikan pesan promosi bersifat mendukung.
Suara.com - Di tengah meningkatnya kasus bunuh diri dan lonjakan permintaan layanan krisis kesehatan jiwa, kemunculan baliho film “Aku Harus Mati” di ruang publik dinilai berisiko memperburuk situasi.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, mengungkapkan bahwa paparan materi sensitif terjadi dalam konteks kondisi masyarakat yang tidak baik-baik saja.
Data kepolisian mencatat terdapat 1.350 kasus kematian akibat bunuh diri pada 2023 dan meningkat menjadi 1.450 kasus pada 2024.
Di sisi lain, layanan krisis kesehatan jiwa juga mengalami lonjakan. Volume panggilan dan pesan ke layanan Sejiwa 119 meningkat dari sekitar 400 panggilan per hari pada Agustus 2025 menjadi 550 panggilan per hari pada 2026.
“Angka-angka ini menegaskan bahwa paparan publik terhadap materi sensitif terjadi dalam konteks kebutuhan layanan yang meningkat,” kata Imran, Selasa (7/4/2026).
Ia mengingatkan bahwa komunikasi publik yang tidak bertanggung jawab berpotensi memperbesar risiko pada kelompok rentan.
Menurut dia, kenaikan jumlah laporan dan permintaan bantuan menunjukkan dua hal sekaligus, yaitu meningkatnya jumlah individu yang mengalami krisis serta bertambahnya kesadaran untuk mencari pertolongan.
Namun demikian, angka kematian yang masih meningkat menunjukkan bahwa upaya pencegahan belum sepenuhnya efektif.
Ia juga menyoroti penelitian tentang suicide exposure, yang memperkirakan satu kematian akibat bunuh diri dapat berdampak pada sekitar 135 orang dalam berbagai tingkat.
Dalam situasi ini, Imran menekankan pentingnya tanggung jawab kolektif, termasuk dari pembuat film, tim pemasaran, hingga pengelola ruang publik.
“Konsultasi dengan ahli kesehatan jiwa saat merancang kampanye, penghapusan atau revisi materi promosi yang berisiko, serta penyertaan pesan dukungan menjadi langkah penting,” ujarnya.
Ia menegaskan, komunikasi publik yang tepat dapat mengubah peran media dari potensi pemicu menjadi alat pencegahan.
“Ketika komunikasi diarahkan untuk memberi konteks, menawarkan harapan, dan mengarahkan orang ke bantuan, media dapat berubah menjadi alat pencegahan yang kuat,” pungkasnya.