Najwa Shihab Dirundung di Medsos Akibat Sebut Jokowi 'Nebeng' Pesawat AU, KKJ: Kita Melihat Serangan Buzzer

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:48 WIB
Najwa Shihab Dirundung di Medsos Akibat Sebut Jokowi 'Nebeng' Pesawat AU, KKJ: Kita Melihat Serangan Buzzer
Ilustrasi aksi solidaritas KKJ. [Dok. KKJ NTT]

Suara.com - Jurnalis senior Najwa Shihab alami perundungan di media sosial (medsos) dalam kolom komentar di sejumlah unggahannya. Perundungan itu bermula dari ucapan Najwa terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo saat pulang ke Solo.

Najwa, dalam siaran langsung di YouTube Narasi beberapa waktu lalu, sempat berkomentar soal Jokowi yang 'nebeng' pesawat TNI AU ketika pulang ke Solo.

Ucapan tersebut dituding netizen sebagai bentuk provokatif. Komentar negatif hingga bernada SARA pun dituliskan sejumlah netizen pada berbagai akun media sosial Najwa.

Melihat kejadian tersebut, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia menyatakan kalau perundungan terhdap Najwa di medsos merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. KKJ menduga, tindakan tersebut dilakukan oleh buzzer politik.

"Ucapan terhadap Mbak Nana sebagai jurnalis di media sosial ini kita melihat serangan buzzer. Dan ada bukunya juga dibakar. Kita melihat ini salah satu bentuk baru dari serangan terhadap jurnalis. Artinya, itu menjadi sebuah ancaman kebebasan pers," kata koordinator KKJ Erick Tanjung ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Erick menilai, kebebasan pers telah memburuk sejak 10 tahun pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Kondisi tersebut masih terjadi hingga pemerintahan Prabowo Subianto baru berjalan saat ini.

Ia juga menegaskan bahwa perundungan apalagi serangan kepada jurnalis seharusnya tidak perlu dilakukan. Apabila ada pihak tertentu yang tidak senang dengan karya jurnalistik, seharusnya memakai cara-cara yang benar tanpa kekerasan.

"Jika ada berita yang tidak diterima, lakukanlah dengan cara-cara yang beradab. Itu dengan cara-cara yang telah diatur oleh undang-undang pers, yaitu gunakan hak jawab," ujar Errick.

Dia mengingatkan, segala ancaman maupun tindak kekerasan terhadap jurnalis terdapat ancaman pidana karena bisa jadi melanggar undang-undang pers nomor 40 tahun 1999.

baca juga

"Itu ancamannya 2 tahun penjara atau denda Rp 2 juta. Jadi itu kita ingatkan ke semua elemen masyarakat dan stakeholder. Siapa pun itu yang melakukan ancaman, serangan terhadap jurnalis dan media yang mencederai kemerdekaan pers, itu ancamannya pidana," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Kontroversi Tiktoker Ali Hamza: Dulu Pernah Diboikot, Kini Serang Najwa Shihab

3 Kontroversi Tiktoker Ali Hamza: Dulu Pernah Diboikot, Kini Serang Najwa Shihab

Lifestyle | Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:14 WIB

Kronologi Serangan Warga TikTok ke Najwa Shihab, Pembunuhan Karakter?

Kronologi Serangan Warga TikTok ke Najwa Shihab, Pembunuhan Karakter?

Lifestyle | Selasa, 29 Oktober 2024 | 11:01 WIB

Najwa Shihab Alami Pelecehan hingga Pembunuhan Karakter di TikTok, Buntut Celetukan ke Jokowi

Najwa Shihab Alami Pelecehan hingga Pembunuhan Karakter di TikTok, Buntut Celetukan ke Jokowi

Lifestyle | Selasa, 29 Oktober 2024 | 08:47 WIB

Terkini

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

×