Lulus STTD Auto Jadi PNS? Simak Fakta Sebenarnya Di Sini

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:21 WIB
Lulus STTD Auto Jadi PNS? Simak Fakta Sebenarnya Di Sini
Apakah Lulusan STTD Langsung Jadi PNS? (Instagram/ptdi.sttd.official)

Suara.com - Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) merupakan sekolah Ikatan Dinas yang beroperasi di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). Pendidikan yang ditawarkan ialah khusus untuk program vokasi yang siap kerja. Lalu apakah STTD langsung jadi PNS?

Calon taruna dan taruni nantinya akan menjalani pendidika di Politeknik Transportasi Darat Indonesia - Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD).  Pendidikan program pendidikan STTD ditempuh selama 4 tahun stau sama dengan 8 semester. Dimana pada semester 6 taruna dan taruni wajib mengikuti program KKL dan di semester 8 mereka diwajibkan untuk mengikuti PKL yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Apakah Lulusan STTD Langsung Jadi PNS?

Selama ini, PTDI-STTD dikenal dengan pola pembibitannya yang cukup unggul. Pola Pembibitan tersebut dibagi menjadi dua kategori yang berbeda. Pertama ada pola pembibitan pemerintah daerah serta pola pembibitan Kemenhub. Adapun untuk tingkat pemerintah daerah, penerimaannya dikhususkan bagi putra dan putri daerah yang sudah bekerja sama dengan PTDI-STTD.  

Program studia di bidang Transportasi Darat terdiri dari 10 kompetensi yang akan didapatkan oleh para calon taruna dan taruni. Antara lain yaitu Perencanaan Simpul dan Jaringan Tranportasi Darat, Penyusuan Andalalin, Auditor serta Inspesktur Keselamatan Jalan, Penyuluhan Keselamatan LLAJ dan Insvestigator Kecelakaan Lalu Lintas.

Kemudian untuk program studi Transportasi Jalan juda terdapat 10 kompetensi yang akan diperoleh para calon taruna dan taruni. Antara lain seperti Manajamen dan survey LLAJ, Pengelolaan Terminal dan Parkir, Manajemen Angkutan Umum hingga Perencanaan Jaringan Trayek Angkutan Umum.     

Terkait pertanyaan, apakah STTD langsung jadi PNS jawabannya adalah benar. Lulusan STTD akan mendapat jaminan dan hak untuk memperoleh penempatan sebagai anggota ASN di bawah Kementerian Perhubungan dan bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam seleksi pola pembibitan ini calon Taruna dan Taruni akan disiapkan untuk menjadi PNS dengan sistem program ikatan dinas. Untuk mendapatkannya ada beberapa tahapan seleksi yang telah disesuaikan dan dirancang bersama Badan Kepegawaian Negara, meliputi tes TKD, TPA, dan CAT.

Sebagai informasi, pola atau program terkait memiliki tingkatan tes seleksi serta kuota yang tahapannya berbeda-beda. Bahkan untuk jaminan hak dan kewajibannya pun akan berbeda. Tercatat ada pola pembibitan dan jalur atau program regular. Dari kedua program ini selanjutnya akan disesuaikan dengan kualifikasi berbeda pula.

Bagi lulusan STTD akan disebar di beberapa Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) untuk urusan transportasi pribadi maupin umum misalnya bus dan kereta api. Lulusan STTD yang diangkat jadi PNS golongan 2B untuk D3 akan mendapat gaji sebesar Rp2,4 juta dengan tunjangan sekitar 1,9 Juta/bulan bagi pegawai yang masih berstatus single.

Itulah tadi informasi seputar apakah STTD langsung jadi PNS yang bisa Anda simak. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Banyak Ubah Nomenlaktur Kementerian, Gaji PNS Tetap Sama?

Prabowo Banyak Ubah Nomenlaktur Kementerian, Gaji PNS Tetap Sama?

Bisnis | Senin, 28 Oktober 2024 | 16:04 WIB

Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, 3 Eks Pejabat Kemenhub Bikin Negara Rugi Triliunan

Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, 3 Eks Pejabat Kemenhub Bikin Negara Rugi Triliunan

Bisnis | Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:13 WIB

Begini Cara Download Sertifikat SKD CPNS

Begini Cara Download Sertifikat SKD CPNS

Lifestyle | Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:58 WIB

Terkini

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:43 WIB

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:40 WIB

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB