Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaan, Eks Manajer Indofarma Bayu Pratama Erdiansyah Resmi Tersangka

Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:10 WIB
Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaan, Eks Manajer Indofarma Bayu Pratama Erdiansyah Resmi Tersangka
Ilustrasi Kasus Laporan Keuangan Fiktif, Eks Petinggi Indofarma Bayu Pratama Erdiansyah Resmi Tersangka. (Freepik)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tersangka terhadap mantan Manajer PT Indofarma, Bayu Pratama Erdiansyah atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, dalam kasus ini tersangka Bayu dan tersangka lainnya telah bersekongkol membuat laporan fiktif dalam pengelolaan keuangan perusahaan.

"Para tersangka diduga mengeluarkan dana PT IGM tanpa underlying, menempatkan dana tersebut dalam deposito atas nama perorangan,” kata Syarief di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

Bayu, lanjut Syarif, juga memanipulasi laporan keuangan perusahaan untuk memberikan kesan positif terhadap posisi dan kinerja keuangan PT Indofarma dan PT IGM. Imbas pemufakatan jahat itu, kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp371 miliar. 

Namun, Kejati DKI juga akan menggandeng Badan Pemeriksaan Kejangan (BPK) untuk menghitung secara rinci soal soal kerugian dalam kasus tersebut. 

"Atas perbuatannya, penyidik menetapkan BPE sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Cipinang untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan," ujar dia.

Dalam kasus ini,  Bayu dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, penyidik Kejati DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk periode 2020-2023. 

Ketiganya merupakan mantan Direktur Utama Indofarma, Arief Pramuhanto; Direktur PT Indofarma Global Medika periode 2020-2023, GSR, dan Head of Finance PT IGM periode 2019-2021, CSY.

Baca Juga: Ikut Sedih Eks Co-Captain Timnas AMIN Tersangka, Ini Jawaban Cak Imin Ditanya Dugaan Tom Lembong Dikriminalisasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI