Ia menilai bahwa masalah ini seharusnya tidak perlu dibawa ke DPR untuk dibahas di Komisi III DPR RI. Menurutnya, persoalan ini bisa diselesaikan dengan lebih mudah tanpa perlu melibatkan DPR RI. Beberapa anggota DPR RI yang hadir dalam rapat juga mengungkapkan kejanggalan terkait pemecatan Rudy.
"Padahal ini sesuatu hal yang kalau misalkan sudah betul-betul diungkap dan diselesaikan ini tidak harus sampai ke sini," ujar Saras.
Lebih lanjut Saras menyatakan akan melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto jika nasib Rudy Soik tidak ditindaklanjuti dengan jelas oleh institusi Polri.
Saras menilai bahwa Rudy Soik telah berhasil mengungkap kasus mafia subsidi BBM yang merugikan para nelayan di NTT. Namun, tugas tersebut justru berujung pada tuduhan pelanggaran kode etik yang menyebabkan Rudy dipecat.
Ia juga mengatakan bahwa Rudy Soik merupakan sosok polisi yang telah berjuang melawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sayangnya, Rudy kini seolah-olah dipandang sebagai bagian dari oknum yang mencemarkan nama baik institusi Polri.
Update Terbaru Kasus Rudy Soik
Mabes Polri menyatakan bahwa Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga akan mempertimbangkan usulan DPR terkait pemecatan Ipda Rudy Soik yang meminta agar Polri tidak memecat Rudy Soik.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa Polri berencana meninjau kembali pemecatan tidak hormat terhadap Rudy Soik sebagai respons terhadap permintaan dari Komisi III DPR RI.
Sandi juga menjelaskan bahwa telah ada sistem yang mengatur proses peninjauan kembali kasus pemecatan Rudy Soik. Kapolda NTT akan memperhatikan saran dan masukan dari Komisi III DPR RI selama proses ini.
Sementara itu, usai menerima banyak kritik dari Komisi III DPR RI, Kapolda NTT menyatakan akan mengadakan sidang banding terkait kelanjutan karier Rudy Soik. Sidang tersebut akan membahas keputusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sebelumnya memutuskan untuk memberhentikan Rudy.
Baca Juga: Profil Ipda Rudy Soik: Perjalanan Karier dan Kontroversi Pengungkapan Kasus Mafia BBM di NTT
Demikianlah informasi terkait kronologi pemecatan Rudy Soik, seorang perwira kepolisian yang mengungkap dugaan praktik mafia BBM di NTT.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas