Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:23 WIB
Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo
Mendagri Tito Karnavian saat rapat bersama dengan Komisi II DPR. [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan jika dirinya akan  melapor ke Presiden RI Prabowo Subianto terkait usulan DPR RI soal rencana merevisi 8 Undang-Undang (UU) terkait sistem politik dan pemilu.

“Kami, Kemendagri, menghargai ide dari teman-teman di DPR Untuk melakukan revisi terhadap sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik,” kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

“Tapi dari pemerintah, saya selaku Mendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada Bapak Presiden,” sambungnya.

Menurutnya, pihaknya juga akan membahas terkait usulan tersebut lewat rapat antar kementerian dan lembaga terkait. Pembahas diperlukan untuk menentukan apakah revisi UU diperlukan atau tidak.

“Nanti akan melakukan rapat di tingkat antar kementerian lembaga yang terkait Apakah perlu revisi atau tidak, Di mana kalau perlu di bagian mana yang perlu direvisi. Itu nanti akan kami sampaikan hasil dari pemerintah ini Kepada DPR di rapat berikutnya,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). (Antara)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). (Antara)

Tito melanjutkan, hasil pembahasan dalam rapat juga akan dilaporkan ke Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik dan Keamanan, serta Kemenko Bidang Hukum dan HAM untuk dikaji kembali.

Nantinya, kata Tito, pihaknya juga akan melibatkan para ahli, khususnya di bidang hukum tata negara. Hal ini untuk memastikan pengkajian soal rencana revisi UU dilakukan secara mendalam.

“Biasanya kami akan ke Polkam dulu, ke Kemenko Polkam. Jadi tingkat Menko, ada dua Menko ini, Menko Polkam sama Menko Kumham, ditambah dengan biasanya Kemensetneg,” ujarnya.

“Dan biasanya kami mengundang juga nanti ahli. Dari ahli-ahli tata negara, pemerhati sistem politik, segala macam. Setelah itu opsinya iya atau tidak, seperti apa, kita minta rapat terbatas,” imbuhnya.

baca juga

Soal Usulan Revisi Omnibus Law 

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan merevisi paket delapan undang-undang yang berkaitan dengan politik. Nantinya adanya revisi ini akan menggunakan instrumen omnibus law

"Saya tadi mengusulkan ya sudah kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law. Jadi karena itu saling terkait semua ya," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis.

Adapun delapan Undang-Undang yang dimaksud untuk direvisi dengan ombinus law yakni UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. [Suara.com/Bagaskara]
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. [Suara.com/Bagaskara]

Kemudian, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, hingga UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. 

Doli menyampaikan, jika revisi itu dapat dimulai dari revisi UU Pemilu.  

"Di situ output-nya siapa yang ikut dalam pemilu, partai politik gitu. Nah kemudian apa output dari pemilu, ya itu kan lembaga keterwakilan, lembaga politik," ujarbyw. 

Di sisi lain, Doli menegaskan, soal pentingnya untuk memecah UU MD3. Nantinya, kata dia, MPR, DPR, dan DPD punya UU tersendiri. 

"Jadi MD3-nya juga harus kita perkuat, kita perkuat lembaganya. Kemarin bagus juga itu usulan dari Indonesia Parliament Center itu. Harusnya punya undang-undang sendiri, MPR punya undang-undang sendiri, DPR punya undang sendiri, DPD punya undang sendiri," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Tito Pertimbangkan Ide Omnibus Law UU Kepemiluan

Mendagri Tito Pertimbangkan Ide Omnibus Law UU Kepemiluan

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:43 WIB

Gelar Rapat Internal Bahas Kemandirian Energi dan Subsidi Tepat Sasaran, Prabowo Tunjuk Bahlil jadi Ketua Tim

Gelar Rapat Internal Bahas Kemandirian Energi dan Subsidi Tepat Sasaran, Prabowo Tunjuk Bahlil jadi Ketua Tim

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:56 WIB

Nah! Belum Ada Anggota Kabinet Prabowo yang Sampaikan LHKPN ke KPK

Nah! Belum Ada Anggota Kabinet Prabowo yang Sampaikan LHKPN ke KPK

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:52 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB