Legislator PKB Wanti-wanti Soal Ide Omnibus Law UU Politik: Kita Punya Pengalaman Ciptaker Ditolak Besar-besaran

Sabtu, 02 November 2024 | 14:29 WIB
Legislator PKB Wanti-wanti Soal Ide Omnibus Law UU Politik: Kita Punya Pengalaman Ciptaker Ditolak Besar-besaran
Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi PKB, Daniel Johan, merespons soal adanya ide merevisi UU Politik dan Pemilu dengan menggunakan instrumen Omnibus Law.

Menurutnya, meski Omnibus Law bisa dilakukan, hanya saja perlu dikaji secara lebih komperhensif. Ia menilai, hal itu jangan sampai dilakukan secara terburu buru.

"Boleh saja kita bikin omnibus law tapi perlu kita kaji dulu lebih dalam dampaknya bagaimana, kemudian kita harus bisa memastikan keteribatan dari semua stakeholder. Jangan samapai dilakukan dengan terburu-buru," kata Daniel kepada wartawan dikutip Sabtu (2/11/2024).

Ia mengatakan, Omnibus law memang prosesnya pembentukan UU bisa lebih efisien dan mudah dalam melakukan harmonisasi antara berbagai ketentuan yang ada.

Namun di sisi lain, kata dia, menggabungkan berbagai isu menjadi satu dapat menyebakanya susah dipahmi sehingga bisa menimbulkan kebingungan dalam implementasi.

Apalagi, kata dia, Omnibus Law punya pengalaman memancing berbagai realsi masyarakat.

"Kita pernah punya pengalaman dalam UU Cipta Kerja yang dilakukan dengan metode omnibus law. Kita lihat reaksi publik waktu itu yang ditolak besar-besar kemudian setelah disahkan digugat ke MK," ujarnya.

Untuk itu, menurutnya, menggabungkan berbagai isu dalam satu undang-undang bisa membuatnya sulit dipahami dan diterapkan, serta berpotensi menyebabkan kebingungan di kalangan pelaksana.

"Sebenarnya yang terpenting dalam menyusun UU adalah bagaimana kita bisa memberikan ruang kepada semua stakeholder dan dilakukan dengan transparan," pungkasnya.

Baca Juga: Partai Buruh Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Usai Gugatan UU Ciptaker Dikabulkan MK

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan merevisi paket delapan undang-undang yang berkaitan dengan politik. Nantinya adanya revisi ini akan menggunakan instrumen omnibus law.

"Saya tadi mengusulkan ya sudah kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law. Jadi karena itu saling terkait semua ya," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (31/10/2024).

Adapun delapan Undang-Undang yang dimaksud untuk direvisi dengan ombinus law yakni UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Kemudian, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, hingga UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Doli menyampaikan, jika revisi itu dapat dimulai dari revisi UU Pemilu.

"Disitu outputnya siapa yang ikut dalam pemilu, partai politik gitu. Nah kemudian apa output dari pemilu, ya itu kan lembaga keterwakilan, lembaga politik," ujarbyw.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI