Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 01 November 2024 | 17:10 WIB
Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. (Suara.com)

Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, meminta Baleg DPR RI tak sekedar gaya-gayaan dengan wacana merevisi paket 8 UU Politik dan Pemilu menggunakan aturan atau metode Omnibus Law.

Ia menilai wacana tersebut boleh saja dilakukan oleh DPR. Hanya saja harus dilakukan secara komprehensif menyiapkan semacam pertimbangan-pertimbangan sehingga metode Omnibus yang dipilih.

"Jangan sampai Baleg hanya gaya-gayaan saja. Atau lebih parahnya Baleg sekedar terinspirasi dengan Omnibus Law Cipta Kerja," kata Lucius kepada Suara.com, Jumat (1/11/2024).

Ia mengatakan, jika berkaca dari Omnibus Law Cipta Kerja, ternyata regulasi yang dihasilkan banyak kekosongan.

"Kan yang bisa kita katakan sekarang, Cipta Kerja yang pakai metode omnibus itu ternyata menyimpan banyak bolong dalam hal substansi dan praktiknya. Kemarin MK baru saja membatalkan beberapa ketentuan didalamnya," katanya.

"Saya melihat metode omnibus yang diterapkan DPR ini hanya fokus pada upaya penggabungan beberapa UU menjadi satu UU saja. Selain itu dengan metode omnibus juga DPR nampak ingin agar pembahasan UU menjadi cepat. Pemilihan metode omnibus bukannya untuk memperkuat atau membuat perubahan yang holistik dan fundamental. Ini bahaya," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, Baleg DPR RI jika ingin menghadirkan lagi Omnibus maka harus dilakukan secara serius.

"Maka kalau Baleg ingin menggunakan metode omnibus terkait UU Politik, harus ada persiapan serius dalam bentuk naskah akademik yang menjelaskan pertanian antara 1 RUU dengan RUU lain yang ingin digabung berikut argumentasi untuk perubahan-perubahan yang dilakukan," ujarnya.

"Paket UU politik berhubungan satu sama lain sehingga Omnibus Law-nya harus bisa menunjukkan relasi itu dalam pengaturan yang bermuara pada perbaikan serius praktek dan substansi demokrasi kita," ujarnya.

baca juga

"Jangan sampai diskusinya fokus pada metode omnibus saja karena yang paling penting sesungguhnya adalah soal substansi, soal sistem, soal pilihan-pilihan praktek yang akan diatur untuk semakin memperkuat demokrasi kita.Wacana-wacana perubahan dalam setiap UU Politik itu yang tak kalah penting dibicarakan dan dipikirkan Baleg," tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo

Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:23 WIB

Potret Para Buruh Demo di Patung Kuda Kawal Putusan MK soal Omnibus Law

Potret Para Buruh Demo di Patung Kuda Kawal Putusan MK soal Omnibus Law

Foto | Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:25 WIB

Mendagri Tito Pertimbangkan Ide Omnibus Law UU Kepemiluan

Mendagri Tito Pertimbangkan Ide Omnibus Law UU Kepemiluan

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:43 WIB

Baleg DPR Buka Peluang Revisi 8 UU Politik Pakai Metode Omnibus Law

Baleg DPR Buka Peluang Revisi 8 UU Politik Pakai Metode Omnibus Law

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 09:46 WIB

Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!

Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!

Kotak Suara | Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:45 WIB

RUU Kilat dan Minim Partisipasi Publik, Baleg DPR Dikritik Keras

RUU Kilat dan Minim Partisipasi Publik, Baleg DPR Dikritik Keras

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 22:10 WIB

Demi Nyoblos di Pilkada 2024, Baleg DPR Kosongkan Jadwal Rapat 3 Hari

Demi Nyoblos di Pilkada 2024, Baleg DPR Kosongkan Jadwal Rapat 3 Hari

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 18:00 WIB

Terkini

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

×