Terkuaknya kasus ini, sejumlah pegawai Komdigi yang bertugas memberantas judol justru membekingi bisnis judol. Terkait keterlibatannya dalam bisnis judol ini, pegawai Komdigi diupah sebesar Rp8,5 juta untuk 'menjaga' seribu situs agar tidak diblokir. Dalam bisnis judol ini, ada 4 ribu situs yang dibekingi pegawai Komdigi sehingga upah mereka jika ditotal sebesar Rp8,5 miliar.
Wamenkomgidi Klaim Sudah Lama Endus Transaksi Janggal Pegawai Pembeking Bisnis Judol, Ada Setoran dari Bandar?
                        Agung Sandy Lesmana                        Suara.Com
                    
                    
                        Minggu, 03 November 2024 | 17:03 WIB
                    
                
                VIDEO TERKAIT
                
                Bongkar Sindikat Judi Online: Ruko di Bekasi Jadi Markas, 11 Tersangka Diciduk!
                
                    Video                
                
        Jum'at, 01 November 2024 | 19:45 WIB
            BERITA TERKAIT
Banyak Pegawai Komdisi Bekingi Bisnis Judol, Sahroni Geram: Gimana Mau Tuntas, Ternyata Dilindungi Orang Dalam!
01 November 2024 | 21:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI