PPATK Blokir 13.481 Rekening Judi Online, Nilai Transaksi Tembus Rp280 Triliun

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 04 November 2024 | 17:45 WIB
PPATK Blokir 13.481 Rekening Judi Online, Nilai Transaksi Tembus Rp280 Triliun
Ilustrasi judi online. [Dok.Antara]

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan nilai transaksi dari 13.481 rekening di 28 bank yang diblokir karena terlibat judi online (judol) mencapai Rp280 triliun. 

Kepala PPATK Ivan Yustiawandana mengungkapkan bahwa angka tersebut dihitung sampai Triwulan III 2024.

“Sampai Triwulan III, Rp 280 triliun,” kata Ivan kepada Suara.com, Senin (4/11/2024).

Dia menjelaskan pemblokiran rekening tersebut dibahas pihaknya malalui rapat dengan pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan pada hari ini.

“PPATK telah menghentikan transaksi sebanyak 13.481 rekening di 28 bank,” ungkap Ivan.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana. (Suara.com/Bagaskara)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana. (Suara.com/Bagaskara)

Dia juga menjelaskan bahwa pola transaksi judi online kini mengalami pergeseran. Menurut Ivan, transaksi judi online yang terjadi dilakukan melalui kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) dan aset kripto.

“Adapun pola transaksi di beberapa kasus mengalami pergeseran dengan menggunakan KUPVA dan aset kripto,” ujar Ivan.

Sebelumnya, pemerintah telah memblokir 6 ribu rekening yang diduga melakukan judi online. Hal tersebut disampaikan oleh Muhadjir Effendy saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (PMK) pada pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

“Sekarang ada 6 ribu ya, 6 ribu rekening yang sudah diblok dan itu ada uangnya,” kata Muhadjir, Selasa (25/6/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Pegawai Komdigi Nyambi Bekingi Bisnis Judi Online, 13.481 Rekening di 28 Bank Auto Diblokir PPATK

Banyak Pegawai Komdigi Nyambi Bekingi Bisnis Judi Online, 13.481 Rekening di 28 Bank Auto Diblokir PPATK

News | Senin, 04 November 2024 | 17:13 WIB

Tersangka Baru Bertambah, Total Pegawai Komdigi Pembeking Bisnis Judi Online jadi 12 Orang

Tersangka Baru Bertambah, Total Pegawai Komdigi Pembeking Bisnis Judi Online jadi 12 Orang

News | Minggu, 03 November 2024 | 18:18 WIB

Banyak Pegawai Komdisi Bekingi Bisnis Judol, Sahroni Geram: Gimana Mau Tuntas, Ternyata Dilindungi Orang Dalam!

Banyak Pegawai Komdisi Bekingi Bisnis Judol, Sahroni Geram: Gimana Mau Tuntas, Ternyata Dilindungi Orang Dalam!

News | Jum'at, 01 November 2024 | 21:43 WIB

10 Pegawai Komdigi Bekingi Bisnis Judi Online di Bekasi: Diguyur Rp8,5 Juta 'Jaga' Per Situs Agar Tak Diblokir

10 Pegawai Komdigi Bekingi Bisnis Judi Online di Bekasi: Diguyur Rp8,5 Juta 'Jaga' Per Situs Agar Tak Diblokir

News | Jum'at, 01 November 2024 | 16:15 WIB

Terkini

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:28 WIB

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:24 WIB

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:16 WIB

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:13 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:04 WIB

Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat

Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:01 WIB

RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya

RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:51 WIB

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:36 WIB

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:21 WIB

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:10 WIB