Penahanan 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Dipindah dari Surabaya ke Jakarta, Ada Apa?

Selasa, 05 November 2024 | 17:51 WIB
Penahanan 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Dipindah dari Surabaya ke Jakarta, Ada Apa?
Petugas menggiring Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Erintuah Damanik (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Jakarta, Selasa (5/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kejaksaan Agung memindahkan penahanan 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, ke Jakarta. Sebelumnya, ketiga hakim tersebut ditahan dalam Rumah Tahanan (Rutan) di Surabaya.

“Pada hari ini, Selasa tanggal 5 November 2024, sejak tadi pagi, ketiga tersangka oknum hakim yang di Surabaya dipindahkan penahanannya ke Jakarta,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Kejagung, Selasa (5/11/2024).

Adapun ketiga hakim PN Surabaya yang menerima suap dan gratifikasi yakni Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul.

Harli mengatakan, jika ketiga hakim tersebut bakal ditempatkan dalam Rutan berbeda selama ditahan di Jakarta.

“Jadi untuk HH ditahan di Rutan KPK, untuk ED ditahan di Rutan Cipinang, dan untuk M ditahan di Kejaksaan Agung,” jelas Harli.

Adapun, alasan pemindahan ketiga hakim ini dilakukan agar mempermudah proses pemeriksaan terhadap mereka. Pasalnya, ketiga hakim ini bakal diperiksa secara maraton oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung.

“Nah, ketika hakim tersebut dipindahkan oleh karena penyidik akan melakukan pemeriksaan secara maraton yang bersangkutan kepada tersangka lain,” terangnya.

Ketiga hakim ini, diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta pada Selasa pagi tadi. Usai mendarat di Jakarta, mereka langsung digelandang ke Kejaksaan Agung, untuk dilakukan pemerinsaan.

“Hari ini ketiga tersangka juga dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka-tersangka yang lain. Dalam rangka efektivitas penyidikan, maka ketiga tersangka tersebut dipindahkan penahanannya ke Jakarta,” tambah dia.

Baca Juga: Ibu Sudah Tersangka, Giliran Ayah dan Adik Ronald Tannur Diperiksa Penyidik Kejagung

Kejaksaan Agung sebelumnya menjerat 3 orang hakim PN Surabaya atas dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi.

Ketiga hakim tersebut sempat menjadi sorotan publik, usai memvonis bebas terdakwa Ronald Tannur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI