Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 06 November 2024 | 06:00 WIB
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
Bupati Cianjur Herman Suherman.[Fauzi Novandi/Suarabogor]

Suara.com - DL, adik kandung Bupati Cianjur, Herman Suherman resmi ditahan aparat kepolisian. Penahanan itu dilakukan usai DL resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan modus iming-imingi memberikan korbanpekerjaan di dinas Pemkab Cianjur.

Buntut dari penipuan itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp500 juta. 

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan tindak pidana yang dilakukan DL terjadi pada tahun 2018, namun korban YS baru melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Cianjur pada 2023 lalu.

"Korban melaporkan tersangka karena tidak kunjung memenuhi janjinya akan memberikan pekerjaan di Dinas Binamarga atau Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Cianjur saat ini," katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/11/2024).

Ilustrasi penipuan. [Dok.Istimewa]
Ilustrasi penipuan. [Dok.Istimewa]

Berdasarkan laporan korban, pada tanggal 2 Januari 2018 pelaku meminta dikirimi uang sebesar Rp500 juta sebagai biaya administrasi melalui rekeningnya di Bank BNI Cianjur, agar korban mendapatkan sejumlah proyek atau pekerjaan di dinas.

Hingga tahun 2023, janji tersebut tidak pernah dipenuhi, bahkan korban meminta agar uang-nya dikembalikan tidak juga dipenuhi sehingga korban memilih melaporkan kasusnya, sehingga pihak kepolisian melayangkan dua kali surat panggilan, namun tersangka tidak hadir.

"Tersangka akhirnya dijemput paksa petugas pada Selasa (5/11) di rumahnya di Kecamatan Cugenang, sebelumnya kami sudah melakukan penyelidikan, pendalaman dokumen, pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan alat bukti," katanya. 

Bahkan, tutur dia, pihaknya sudah mendapatkan keterangan pihak bank, dimana uang dari korban sudah masuk ke rekening DL dengan janji diganti dengan pekerjaan konstruksi di dinas yang berasal dari aspirasi.

"Atas pertimbangan Pasal 21 KUHAP, penyidik memiliki alasan subjektif hingga akhirnya DL harus ditahan, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," katanya.]

Pernyataan Bupati Herman

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman yang sedang cuti karena kembali mencalonkan diri pada Pilkada Cianjur, mengatakan sejak dilantik sebagai bupati tahun pertama sudah mengatakan pada keluarga mulai dari anak, istri dan saudaranya haram bermain proyek.

Bahkan, dirinya sendiri pun meski menjabat sebagai bupati tidak pernah mengurusi proyek, apalagi terlibat dalam praktek jual beli jabatan, perizinan dan lain-lain yang dapat merusak citra sebagai pemimpin, bahkan pihaknya sudah menyatakan jika ada yang tersandung silahkan tanggung risiko sendiri.

"Saya sudah ingatkan sejak jauh hari pada keluarga, termasuk anak, istri dan saudara saya jangan pernah ikut-ikutan dalam urusan pemerintah, apalagi jual beli proyek, jabatan dan lain-lain karena akan berhadapan dengan hukum," katanya.

Dia berharap semua keluarganya bersih dari praktek permainan proyek, jual beli mutasi, izin dan lain sebagainya, namun ketika ada yang tersandung tanggung risiko sendiri tanpa ada pembelaan dari dirinya sebagai bukti pada masyarakat atas ucapannya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten

Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten

News | Selasa, 05 November 2024 | 06:43 WIB

Seorang Perempuan Iran Copot Baju Protes Polisi Moral, Kini Hilang Misterius

Seorang Perempuan Iran Copot Baju Protes Polisi Moral, Kini Hilang Misterius

News | Senin, 04 November 2024 | 16:00 WIB

Fakta Baru Pria Penyandera Anak di Pospol Pejaten, Indra Diduga Siksa hingga Cabuli Bocah Zp

Fakta Baru Pria Penyandera Anak di Pospol Pejaten, Indra Diduga Siksa hingga Cabuli Bocah Zp

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:58 WIB

Ngeri! Sandera Balita di Pos Polisi Pejaten, Pelakunya Ternyata 'Halu' usai Nyabu

Ngeri! Sandera Balita di Pos Polisi Pejaten, Pelakunya Ternyata 'Halu' usai Nyabu

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 20:46 WIB

Terkini

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:53 WIB

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:51 WIB

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:48 WIB

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:47 WIB

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:37 WIB

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:21 WIB

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:02 WIB