Selain itu, penyidik juga memindahkan rumah tahanan (Rutan) untuk ketiga hakim korup ini.
Sebelumnya, Erintuah Damanik CS berada di Rutan Surabaya, namun untuk mempermudah penyidikan, ketiganya kini ditempatkan di Rutan Jakarta.
"Jadi untuk HH ditahan di Rutan KPK, untuk ED ditahan di Rutan Cipinang, dan untuk M ditahan di Kejaksaan Agung," ujar Harli, Selasa (5/11/2024).
Usut Pejabat PN Surabaya
Pengembangan terhadap perkara Ronald Tannur ini seakan belum selesai. Pasalnya, pihak penyidik juga akan memeriksa seorang pejabat PN Surabaya berinisial R.
R disinyalir merupakan orang yang bisa membuat formasi hakim untuk perkara Ronald Tannur.
Meski demikian, Harli belum mau mengungkap sosok R. Soal jadwal pemeriksaan terhadap R, Harli juga meminta semua agar menunggu.
"Nanti kita update," pungkasnya.
Baca Juga: Inisial R, Kejagung Bidik Pejabat PN Surabaya Diduga Dalang Atur Hakim Kasus Ronald Tannur