Geger Persepi! Parameter Politik Indonesia dan Voxpol Susul Poltracking Mundur, Ada Apa?

Kamis, 07 November 2024 | 07:59 WIB
Geger Persepi!  Parameter Politik Indonesia dan Voxpol Susul Poltracking Mundur, Ada Apa?
Ilustrasi Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi). [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak lama setelah pernyataan mundur Poltracking Indonesia dari keanggotaan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), satu lembaga lain, yakni Parameter Politik Indonesia (PPI) menyatakan keluar dari asosiasi tersebut pada Rabu (6/11/2024).

Pernyataan mundurnya PPI tersebut diterima Suara.com dalam edaran surat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Adapun alasan mundurnya PPI dari Persepi karena faktor internal lembaga.

"Iya, mas. Keluar karena alasan kelembagaan," kata Peneliti Senior PPI Adi Prayitno saat dikonfirmasi.

Berbeda dengan Poltracking Indonesia, PPI menjelaskan alasan mundur dari Persepi karena dua alasan, yakni restrukturisasi kepengurusan PPI. Kemudian alasan kedua karena evaluasi dan konsolidasi internal arah kebijakan Parameter Politik Indonesia ke depan.

"Kami sampaikan bahwa Parameter Politik Indonesia, menyatakan diri mundur dan keluar secara sukarela dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi)," demikian pernyataan melalui surat yang ditandatangani Direktur Parameter Politik Indonesia, Sadam Husen Falahuddin, Rabu (6/11/2024).

Berdasarkan surat pernyataan pengunduran diri yang beredar di kalangan jurnali, PPI menyatakan mundur dari Persepi secara suka sukarela. Tidak dijelaskan lebih gamblang apakah mundurnya PPI juga terkait kisruh putusan Persepi yang memberi sanksi Poltracking terkait survei beda hasil dengan LSI.

Selain PPI, satu lembaga lainnya Voxpol Center Research and Consulting juga menyatakan hengkang dari Persepi. Hal tersebut diketahui dari surat pernyataan yang beredar.

"Melalui surat ini, kami Voxpol Center Research and Consulting menyatakan keluar dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi)," demikian bunyi suratnya.

Sebelumnya diberitakan, Persepsi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia karena adanya perbedaan signifikan atas hasil survei di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Juga: Skandal Survei Pilkada DKI, Pengamat Sebut Konflik Kepentingan Jadi Biang Kerok

Lantaran itu, Poltracking dilarang mempublikasikan hasil survei berikutnya tanpa persetujuan dan pemeriksaan dari Dewan Etik Persepsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI