Geger Persepi! Parameter Politik Indonesia dan Voxpol Susul Poltracking Mundur, Ada Apa?

Kamis, 07 November 2024 | 07:59 WIB
Geger Persepi!  Parameter Politik Indonesia dan Voxpol Susul Poltracking Mundur, Ada Apa?
Ilustrasi Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi). [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sanksi ini diberikan setelah Dewan Etik memeriksa Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking terkait perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta baru-baru ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, LSI dinilai telah melakukan survei sesuai Standar Operasional Prosedur atau SOP yang berlaku.

"Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi," demikian dikutip dari siaran pers Persepsi, Selasa (5/11/2024).

Menanggapi sanksi tersebut, lembaga survei Poltracking Indonesia memutuskan untuk keluar dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia atau Persepsi. Hal itu ditegaskan Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

"Poltracking Indonesia ingin memulai keterangan pers ini dengan satu kalimat; 'Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas, pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas'," kata Masudiri dalam keterangannya.

Masduri kemudian menjelaskan bagaimana rekam jejak lembaga survei Poltracking Indonesia di Pilpres 2014 yang jadi sorotan publik. Dia pun mengatakan, bahwa Poltracking Indonesia diajak gabung Persepi saat itu karena mempublikasikan hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2014 yang berbeda dengan lembaga survei lain.

Dia menyebut Poltracking telah 10 tahun bergabung dalam Persepi. Selama itu, pihaknya selalu bersabar dengan berbagai dinamika di internal organisasi. Masduri menyatakan, pihaknya keberatan atas keputusan Dewan Etik Persepi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI