Mau Daftar KPPS? Pahami Dulu Tugas dan Gajinya di Pilkada 2024

M. Reza Sulaiman

Kamis, 07 November 2024 | 18:04 WIB
Mau Daftar KPPS? Pahami Dulu Tugas dan Gajinya di Pilkada 2024
Gaji KPPS Pilkada 2024 (freepik)

Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 akan segera dilaksanakan. Banyak persiapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk menyiapkan gaji KPPS Pilkada 2024.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyetujui usulan anggaran yang diajukan oleh KPU terkait honorarium bagi penyelenggara ad hoc Pemilu 2024. Keputusan mengenai gaji untuk petugas dan pengawas Pilkada 2024 tertuang dalam Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Penyelenggara Ad Hoc Pemilu 2024 sendiri terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Gaji akan diberikan per bulan selama mereka bertugas. Berikut rincian masing-masing kategori petugas. Selain itu, besaran gaji juga dibedakan berdasarkan jabatannya.

Gaji PPK Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024

  • Ketua PPK sebesar Rp 2.500.000 per bulan.
  • Anggota PPK sebesar Rp 2.200.000 per bulan.
  • Sekretaris PPK sebesar Rp 1.850.000 per bulan.
  • Pelaksana/staf administrasi dan teknis PPK sebesar Rp 1.300.000 per bulan.

Gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS)

  • Ketua PPS sebesar Rp 1.500.000 per bulan.
  • Anggota PPS sebesar Rp 1.300.000 per bulan.
  • Sekretaris PPS sebesar Rp 1.150.000 per bulan.
  • Pelaksana/staf administrasi dan teknis PPK sebesar Rp 1.050.000 per bulan.

Gaji KPPS Pilkada 2024

  • Ketua KPPS : Rp900.000 per orang per bulan.
  • Anggota KPPS : Rp850.000 per orang per bulan.
  • Petugas pengamanan TPS/Satlinmas : Rp650.000 per orang per bulan.

Terakhir, besaran gaji petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Pilkada 2024 adalah Rp 1.000.000 per bulan.

Selain gaji, petugas juga akan mendapatkan fasilitas berupa konsumsi dan perlengkapan kerja lainnya. Diharapkan dengan adanya gaji dan konsumsi selama masa bertugas, para petugas dapat menjalankan tugasnya secara lancar, aman, dan demokratis.

Tugas dan Tanggung Jawab petugas KPPS Pilkada 2024

baca juga

Berdasarkan buku panduan KPPS yang dirilis oleh KPU, KPPS menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Panitia Pemungutan Suara. Petugas KPPS Pilkada 2024 bertugas mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menyerahkan DPT kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan pengawas TPS.

Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan. Selanjutnya menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS. Melaksanakan tugas yang dimandatkan KPU kepadanya. Mengirim surat pemberitahun kepada pemilih agar menggunakan hak pilihnya di TPS. Menjalankan tugas sesuai peraturan Undang-undang. Menyediakan layanan memilih yang tepat bagi pemilih berkebutuhan khusus.

Pelaksanaan pemungutan Pilkada 2024 sendiri dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024. Pilkada serentak 2024 merupakan peristiwa politik besar di Indonesia, di mana rakyat akan memilih gubernur, bupati, dan wali kota.

Demikian itu informasi gaji KPPS Pilkada 2024. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Pemilih Pilkada 2024 Sebanyak 203 Juta Orang, KPU Pastikan Rekap Data Sudah Benar

Jumlah Pemilih Pilkada 2024 Sebanyak 203 Juta Orang, KPU Pastikan Rekap Data Sudah Benar

News | Kamis, 07 November 2024 | 17:58 WIB

Meki Nawipa Kritik Kartu Papua Tengah Sejahtera, Janji Manis Tanpa Realita

Meki Nawipa Kritik Kartu Papua Tengah Sejahtera, Janji Manis Tanpa Realita

Kotak Suara | Kamis, 07 November 2024 | 17:12 WIB

Mafindo Soroti Hoaks Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Sasar Calon Kepala Daerah

Mafindo Soroti Hoaks Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Sasar Calon Kepala Daerah

News | Kamis, 07 November 2024 | 16:45 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×