Respon Ketua UMKM PP Muhammadiyah Soal Prabowo Hapus Utang UMKM: Angin Segar Pelaku Usaha!

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 08 November 2024 | 16:53 WIB
Respon Ketua UMKM PP Muhammadiyah Soal Prabowo Hapus Utang UMKM: Angin Segar Pelaku Usaha!
Ketua Lembaga Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LP UMKM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Toni Firmansyah

Suara.com - Ketua Lembaga Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LP UMKM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Toni Firmansyah, mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang menghapus kredit macet bagi UMKM.

Kebijakan hapus utang UMKM dinilai sebagai langkah strategis yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan usaha kecil di Indonesia.

Kebijakan penghapusan kredit macet ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet bagi UMKM di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kelautan.

Menurut Toni, merupakan komitmen nyata Presiden Prabowo untuk mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan UMKM di tanah air.

Penghapusan utang UMKM merupakan langkah konkret Pak Prabowo untuk mendukung sektor ini agar tetap eksis dan berkembang,” ujar Toni, Jumat (8/11/2024).

Toni yang juga dikenal sebagai pemilik usaha skincare dan herbal SR12 itu menambahkan bahwa UMKM adalah sektor penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Toni menekankan, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia karena mampu menyerap banyak tenaga kerja, mengurangi angka kemiskinan, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Melalui kebijakan penghapusan utang ini, beban yang selama ini menghambat UMKM bisa berkurang secara signifikan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Menurut Toni, kredit yang selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan bagi UMKM sering kali menjadi beban bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan berkembang. “Kebijakan ini menjadi angin segar bagi UMKM.

"Pelaku usaha bisa kembali mengakses permodalan dan diharapkan bisa memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional,” ujar CEO CMM Grup tersebut.

Presiden Prabowo sendiri secara resmi menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024, yang memungkinkan penghapusan piutang macet kepada UMKM dalam sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.

“Kami berharap, kebijakan ini dapat membantu para produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan, agar mereka bisa melanjutkan usahanya dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” ungkap Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (5/11/2024) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI