Kapolri Listyo Persilakan Anggotanya Dilaporkan jika Tak Netral di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 | 15:36 WIB
Kapolri Listyo Persilakan Anggotanya Dilaporkan jika Tak Netral di Pilkada 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Indonesia Africa Forum (IAF) ke-2. (Foto: Ist)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengingatkan jajarannya untuk netral dalam Pilkada Serentak 2024. Hal ini menyusul adanya personel Polri yang kedapatan tak netral di Pilkada 2024 dan sudah ditindak.

"Selanjutnya terkait dengan netralitas personel Polri ini juga tentunya selalu ditanyakan. Dengan hal ini kami sudah berkali kali menyampaikan terkait dengan aturan aturan di Pasal 28 undang undang tentang larangan bagi terhadap polri untuk mengikuti politik praktis dan netralitas," kata Listyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

"Surat telegram juga sudah kita buat. Kesepahaman dengan Bawaslu juga sudah dilakukan," sambungnya.

Ia mengatakan pihaknya selalu mengingatkan jajarannya untuk tetap netral di Pilkada 2024.

"Dan di setiap kegiatan tentunya kami juga terus mengingatkan termasuk kemarin pada saat kami melakukan Rakornas bersama sama dengan Kemendagri diikuti dengan Forkopimda baik dihadiri oleh Pj Gubernur Bupati, TNI Polri dari Kapolda sampai dengan Kapolres dari Pangdam sampai dengan Dandim," ujarnya.

Dalam rangka menjaga hal itu kata Kapolri, pihaknya juga sudah menindaklanjuti adanya personel kedapatan tak netral di Pilkada.

"Sampai saat ini kami sudah menindak dua perseonel Polri yang melakukan pelanggaran terkait dengan netralitas. Baik dari saat ini ada dua personel dari Sulut dan dua personel dari Sulsel," ungkapnya.

Untuk itu, ia mempersilakan kepada siapa saja jika menemukan personelnya yang kedapatan tak netral untuk dilaporkan ke pihak berwajib.

"Tentunya apabila adanya laporan laporan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota silakan untuk bisa diteruskan apakah di Provam apakah di Bawaslu ataukah wadah wadah lain yang sudah disiapkan dalam rangka untuk menindaklanjuti," pungkasnya.

Baca Juga: Cek DPT Pilkada 2024 Secara Online, Ini Langkah Mudahnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI