Bukan Titipan! RUU DKI Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Begini Alasannya

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 12 November 2024 | 13:54 WIB
Bukan Titipan! RUU DKI Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Begini Alasannya
Suasana di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (23/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bukan titipan. Sebab, pembahasan RUU DKJ tampak dilihat dikebut hingga menjadi RUU Inisiatif DPR.

Menurutnya, dilakukannya revisi UU DKJ supaya tak ada kekosongan hukum.

"Jadi ini bukan titipan memang kita harus mencermati karena ada tadi disampaikan ada kekosongan hukum yang harus diisi," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Ia mengatakan, revisi dilakukan agar tidak ada celah hukum terutama soal penamaan gubernur dan wakil gubernur, Anggota DPRD, DPR dari Jakarta ke depan.

"Jadi paling tidak agar supaya ke depan pemilihan-pemilihan seperti pilkada terus kemudian kemarin juga yang DPR RI, DPD, DPRD itu supaya tidak punya celah cacat hukum jadi direvisi sedikit itu cuman dibatasi jadi revisinya terbatas ya, bukan revisi keseluruhan," ujarnya.

Selain itu, ia juga menegaskan, bahwa revisi yang dilakukan juga sangat terbatas. Ia memastikan dalam revisi juga tak akan bahasan soal perubahan mekanisme Pilkada Jakarta hanya jadi satu putaran.

"Jadi agar semua produk-produk pilkada dan lain-lain itu tidak ada cacat hukumnya sama sekali," ungkapnya.

"Tidak ada tidak ada. Dapat dibpastikan tidak ada pembahasan tentang teknis pilkada apa 1 putaran atau tidak beberapa putaran, tidak ada," sambungnya.

Sebelumnya, Revisi UU tentang Daerah Khusus Jakarta atau DKJ akhirnya disetujui sebagai RUU Inisiatif dari DPR RI. Hal itu sebagaimana pengambilan keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR RI, Selasa (12/11/2024).

baca juga

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir didampingi Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

Awalnya Adies meminta persetujuan kepada 8 Fraksi yang ada di DPR RI soal RUU DKJ menjadi RUU Inisiatif DPR. Delapan Fraksi pun menyatakan persetujuannya.

"Dengan demikian delapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing kini tiba saatnya menanyakan kepada sidang dewan terhormat apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 2 tahun 2024 tentang provinsi daerah khusus jakarta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," tanya Adies.

"Setuju," dijawab kompak oleh para anggota yang hadir.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibawa ke rapat paripurna Selasa (12/11). Revisi beleid itu akan disahkan sebagai usul inisiatif DPR.

"Hasil penyusunan Rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan diputuskan tentunya sebagai usulan dari DPR pada Rapat Paripurna besok tanggal 12 November 2024," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024) malam.

Seluruh fraksi DPR menyatakan setuju. Sementara, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Baleg.

Keempat pasal itu meliputi, pertama, Pasal 70A: Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 akan dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Kedua, Pasal 70B: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta hasil Pemilihan Umum 2024 untuk daerah pemilihan Jakarta akan dinyatakan sebagai anggota DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Ketiga, Pasal 70C: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang terpilih untuk daerah pemilihan Jakarta akan tetap menjabat sebagai anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Keempat, Pasal 70D: Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang terpilih untuk daerah pemilihan Jakarta akan dianggap sebagai anggota DPD RI untuk daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski UU DKJ Direvisi, Ketua Baleg DPR Pastikan Pilkada Jakarta Tetap Dua Putaran

Meski UU DKJ Direvisi, Ketua Baleg DPR Pastikan Pilkada Jakarta Tetap Dua Putaran

News | Senin, 11 November 2024 | 20:43 WIB

Revisi UU DKJ Dibahas Baleg DPR, Mendadak Muncul Wacana Pilkada Jakarta Satu Putaran Saja

Revisi UU DKJ Dibahas Baleg DPR, Mendadak Muncul Wacana Pilkada Jakarta Satu Putaran Saja

News | Senin, 11 November 2024 | 19:56 WIB

UU DKJ Bakal Direvisi Meski Belum Setahun Disahkan, Ini Alasannya

UU DKJ Bakal Direvisi Meski Belum Setahun Disahkan, Ini Alasannya

News | Senin, 11 November 2024 | 18:31 WIB

Terkini

Kontradiksi Gaya Komunikasi Prabowo: Singa Domestik, Kucing Imut di Panggung Internasional?

Kontradiksi Gaya Komunikasi Prabowo: Singa Domestik, Kucing Imut di Panggung Internasional?

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:34 WIB

Di Era AI dan Digital, Mengapa Belajar Filsafat Justru Semakin Penting?

Di Era AI dan Digital, Mengapa Belajar Filsafat Justru Semakin Penting?

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:32 WIB

Menggila di MV Lagu Checkmate! ENHYPEN Unjuk Semangat Pantang Menyerah

Menggila di MV Lagu Checkmate! ENHYPEN Unjuk Semangat Pantang Menyerah

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:29 WIB

Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa

Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa

News | Senin, 14 September 2026 | 12:24 WIB

Cara Membedakan Garis Berat dan Garis Tinggi pada Segitiga Sama Kaki

Cara Membedakan Garis Berat dan Garis Tinggi pada Segitiga Sama Kaki

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 12:24 WIB

Rekomendasi Air Mawar Tanpa Alkohol, Jaga Kelembapan dan Kesegaran Kulit Bebas Iritasi

Rekomendasi Air Mawar Tanpa Alkohol, Jaga Kelembapan dan Kesegaran Kulit Bebas Iritasi

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:23 WIB

Betrand Peto Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan, Akui Ada Adegan Jambak-jambakan

Betrand Peto Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan, Akui Ada Adegan Jambak-jambakan

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 12:23 WIB

Ujian Hubungan Jangka Panjang: Mengapa "Before Midnight" Adalah Film Paling Jujur Tentang Pernikahan

Ujian Hubungan Jangka Panjang: Mengapa "Before Midnight" Adalah Film Paling Jujur Tentang Pernikahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:20 WIB

FORU Mau Rights Issue, Target Raup Rp27,1 Triliun untuk Beli Perusahaan Batu Bara

FORU Mau Rights Issue, Target Raup Rp27,1 Triliun untuk Beli Perusahaan Batu Bara

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 12:17 WIB

Mengapa Mesin Cuci Front Loading Jauh Lebih Hemat Air Dibandingkan Top Loading?

Mengapa Mesin Cuci Front Loading Jauh Lebih Hemat Air Dibandingkan Top Loading?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:15 WIB

×