UU DKJ Bakal Direvisi Meski Belum Setahun Disahkan, Ini Alasannya

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 11 November 2024 | 18:31 WIB
UU DKJ Bakal Direvisi Meski Belum Setahun Disahkan, Ini Alasannya
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Badan Legislasi atau Baleg DPR RI akan merevisi Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ. Hal itu dilakukan untuk menambah pasal soal penggunaan nomenklatur atau nama DKJ.

"Sudah (sah) sebenarnya, kalau di dalam, yang dalam undang-undang yang kemarin itu kan sudah ditegaskan di ketentuan umumnya kan semua ubah namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta. Nah cuman di lapangan ternyata ada yang menyampaikan aspirasi ke kami, ke DPR ya, bahwa penamaan daerah pemilihan dulu waktu Pileg itu kan masih pakai Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Ia mengatakan, saat ini KPU sendiri untuk Pilkada Jakarta masih menggunakan penamaan DKI Jakarta. Adanya hal itu dikhawatirkan menjadi sengketa.

"Dan sekarang juga dalam pilkada ini itu temen-temen KPU masih pakai Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Nah nanti dikhawatirkan, untuk menghindari dispute, nanti kan misalnya penamaan anggota DPRD DPR RI dan DPD RI dulu masih pakai Daerah Khusus Ibu Kota," terang dia.

Untuk itu, diperlukan adanya penambahan pasal dalam UU DKJ tersebut untuk mengatur nomenklatur atau penamaan.

"Di dalam ketentuan penutup itu di pasal 70 kita uraikan, jadi ada 70a 70b 70c 70d bahwa kalau nanti gubernur dan wakil gubernur terpilih yang sekarang disebut sebagai daerah khusus ibu kota jakarta akan disebut sebagai gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta," katanya.

"DPR RI yang kemaren terpilih berdasarkan daerah pemilihan, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, maka nanti dia disebut anggota DPR RI dari Daerah Khusus Jakarta, DPRD provinsi yang dulu terpilih berdasarkan daerah pemilihan daerah khusus ibu kota Jakarta maka nanti akan disebut sebagai anggota DPRD dari Daerah Khusus Jakarta," sambungnya.

Lebih lanjut, jika adanya revisi tersebut direncanakan hanya untuk mengubah penamaan. Sementara soal status, Jakarta masih menjadi daerah khusus meski tak lagi jadi ibu kota.

"Nah sekarang kita mau rapihin semua yang berkaitan dengan istilah ibu kota, karena UU sekarang DKJ, maka semua posisi jabatan gubernur, DPRD, DPR RI, DPD RI yang selama ini pakai DKI itu kita rapihin dengan UU ini," tambahnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan

Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan

News | Jum'at, 01 November 2024 | 17:10 WIB

Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo

Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:23 WIB

Baleg DPR Buka Peluang Revisi 8 UU Politik Pakai Metode Omnibus Law

Baleg DPR Buka Peluang Revisi 8 UU Politik Pakai Metode Omnibus Law

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 09:46 WIB

Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!

Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!

Kotak Suara | Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:45 WIB

RUU Kilat dan Minim Partisipasi Publik, Baleg DPR Dikritik Keras

RUU Kilat dan Minim Partisipasi Publik, Baleg DPR Dikritik Keras

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 22:10 WIB

Demi Nyoblos di Pilkada 2024, Baleg DPR Kosongkan Jadwal Rapat 3 Hari

Demi Nyoblos di Pilkada 2024, Baleg DPR Kosongkan Jadwal Rapat 3 Hari

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 18:00 WIB

RUU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco: Belum Bisa Jawab Sekarang

RUU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco: Belum Bisa Jawab Sekarang

News | Kamis, 12 September 2024 | 19:43 WIB

Terkini

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

×