UU DKJ Bakal Direvisi Meski Belum Setahun Disahkan, Ini Alasannya

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 11 November 2024 | 18:31 WIB
UU DKJ Bakal Direvisi Meski Belum Setahun Disahkan, Ini Alasannya
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Badan Legislasi atau Baleg DPR RI akan merevisi Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ. Hal itu dilakukan untuk menambah pasal soal penggunaan nomenklatur atau nama DKJ.

"Sudah (sah) sebenarnya, kalau di dalam, yang dalam undang-undang yang kemarin itu kan sudah ditegaskan di ketentuan umumnya kan semua ubah namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta. Nah cuman di lapangan ternyata ada yang menyampaikan aspirasi ke kami, ke DPR ya, bahwa penamaan daerah pemilihan dulu waktu Pileg itu kan masih pakai Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Ia mengatakan, saat ini KPU sendiri untuk Pilkada Jakarta masih menggunakan penamaan DKI Jakarta. Adanya hal itu dikhawatirkan menjadi sengketa.

"Dan sekarang juga dalam pilkada ini itu temen-temen KPU masih pakai Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Nah nanti dikhawatirkan, untuk menghindari dispute, nanti kan misalnya penamaan anggota DPRD DPR RI dan DPD RI dulu masih pakai Daerah Khusus Ibu Kota," terang dia.

Untuk itu, diperlukan adanya penambahan pasal dalam UU DKJ tersebut untuk mengatur nomenklatur atau penamaan.

"Di dalam ketentuan penutup itu di pasal 70 kita uraikan, jadi ada 70a 70b 70c 70d bahwa kalau nanti gubernur dan wakil gubernur terpilih yang sekarang disebut sebagai daerah khusus ibu kota jakarta akan disebut sebagai gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta," katanya.

"DPR RI yang kemaren terpilih berdasarkan daerah pemilihan, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, maka nanti dia disebut anggota DPR RI dari Daerah Khusus Jakarta, DPRD provinsi yang dulu terpilih berdasarkan daerah pemilihan daerah khusus ibu kota Jakarta maka nanti akan disebut sebagai anggota DPRD dari Daerah Khusus Jakarta," sambungnya.

Lebih lanjut, jika adanya revisi tersebut direncanakan hanya untuk mengubah penamaan. Sementara soal status, Jakarta masih menjadi daerah khusus meski tak lagi jadi ibu kota.

"Nah sekarang kita mau rapihin semua yang berkaitan dengan istilah ibu kota, karena UU sekarang DKJ, maka semua posisi jabatan gubernur, DPRD, DPR RI, DPD RI yang selama ini pakai DKI itu kita rapihin dengan UU ini," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan

Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan

News | Jum'at, 01 November 2024 | 17:10 WIB

Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo

Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:23 WIB

Baleg DPR Buka Peluang Revisi 8 UU Politik Pakai Metode Omnibus Law

Baleg DPR Buka Peluang Revisi 8 UU Politik Pakai Metode Omnibus Law

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 09:46 WIB

Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!

Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!

Kotak Suara | Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:45 WIB

RUU Kilat dan Minim Partisipasi Publik, Baleg DPR Dikritik Keras

RUU Kilat dan Minim Partisipasi Publik, Baleg DPR Dikritik Keras

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 22:10 WIB

Demi Nyoblos di Pilkada 2024, Baleg DPR Kosongkan Jadwal Rapat 3 Hari

Demi Nyoblos di Pilkada 2024, Baleg DPR Kosongkan Jadwal Rapat 3 Hari

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 18:00 WIB

RUU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco: Belum Bisa Jawab Sekarang

RUU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco: Belum Bisa Jawab Sekarang

News | Kamis, 12 September 2024 | 19:43 WIB

Terkini

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB