Revisi UU DKJ Dibahas Baleg DPR, Mendadak Muncul Wacana Pilkada Jakarta Satu Putaran Saja

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 11 November 2024 | 19:56 WIB
Revisi UU DKJ Dibahas Baleg DPR, Mendadak Muncul Wacana Pilkada Jakarta Satu Putaran Saja
anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Al Muzzamil Yusuf. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wacana Pilkada Jakarta menjadi hanya satu putaran menyeruak dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat membahas revisi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ.

Sedianya rapat membahas revisi UU DKJ ini hanya akan mengubah nomenklatur atau penamaan DKI menjadi DKJ.

Lalu dalam rapat itu anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ. Jika namanya berubah apakah Pilkadanya akan menjadi satu putaran atau tetap dua putaran.

"Yang kita sahkan ini tetap satu putaran atau dua putaran? Karena dua putaran itu pada logika pembentukan pilkadanya adalah pada DKI yang sebagai ibu kota negara. Itu logikanya," kata Al Muzzamil.

Menurutnya, Pilkada dua putaran digelar ketika status Jakarta masih sebagai ibu kota negara. Ia menilai jika hanya penamaannya berubah maka akan ada dampak efek domino terhadap substansi.

"Prasyarat dua putaran pada UU Pilkada DKI Jakarta apakah tetap dua putaran atau masuk pada rezim satu putaran? Karena rezim dua putaran itu pada Jakarta sebagai ibu kota negara," katanya.

"Ini pak ketua, maka pembahasan ini substansi pak ketua, tidak hanya sisipan ini saja. Karena ketika sisipan kita masukkan, maka kita harus bicara substansi lagi ini dua putaran atau satu putaran? Kalau dia sudah bukan ibu kota negara," sambungnya.

Ia menyampaikan, jika hal itu sangat penting untuk dibahas. Dirinya tak mau jika revisi UU DKJ selesai diketuk dan disahkan justru direvisi kembali, terutama mengenai soal aturan Pilkada.

"Ini belum kita bahas. Begitu kita ketuk palu, nanti kita bicara lagi nih sebelum 27 November, oh ternyata kita jadikan satu putaran. Nah pasal ini perlu kita bicarakan. Dengan asumsi IKN telah menjadi ibu kota negara, Jakarta bukan ibu kota negara, maka cukup satu putaran," katanya.

baca juga

"Lalu orang bertanya setelah kita ketok, ini sekarang ibu kota negara di mana? Karena UU IKN maupun DKJ mengatakan, selagi belum berfungsinya IKN, ibu kota di Jakarta. Maka posisi kita berpikir itu menjadi asumsi apa, asumsi hari ini, ibu kota di IKN atau masih di Jakarta? Ini perlu kita lobi. Pendapat sudah beredar, jangan kita ketok palu lalu besok kita ketok palu lagi karena akan memasukkan peraturan Pilkada," imbuhnya.

Menanggapi hal itu Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, jika mekanisme Pilkada Jakarta masih akan berlangsung dua putaran, meski sudah tak jadi ibu kota negara.

Terlebih untuk Pilkada 2024 ini sudah dicantumkan dalam UU masih akan berlangsung dua putaran meski nanti gubernur dan wakil gubernur yang terpilih menggunakan nama DKJ.

"Pada saat UU ini mulai berlaku, gubernur dan wakil gubernur provinsi daerah khusus ibu kota Jakarta, hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi daerah ibu kota Jakarta tahun 2024 dinyatakan menjadi wakil gubernur dan wakil provinsi daerah khusus Jakarta," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU DKJ Bakal Direvisi Meski Belum Setahun Disahkan, Ini Alasannya

UU DKJ Bakal Direvisi Meski Belum Setahun Disahkan, Ini Alasannya

News | Senin, 11 November 2024 | 18:31 WIB

Biayanya Tak Murah! Butuh Dana Rp 600 Triliun Wujudkan Cita-cita Jakarta Jadi Kota Global

Biayanya Tak Murah! Butuh Dana Rp 600 Triliun Wujudkan Cita-cita Jakarta Jadi Kota Global

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 17:34 WIB

Cuma Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas, Formappi: Potret Buram Kinerja Legislasi DPR!

Cuma Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas, Formappi: Potret Buram Kinerja Legislasi DPR!

News | Senin, 13 Mei 2024 | 18:19 WIB

Heru Budi Bicara Batas Usia Kendaraan Maksimal 10 Tahun Di Jakarta: Wacana Lama

Heru Budi Bicara Batas Usia Kendaraan Maksimal 10 Tahun Di Jakarta: Wacana Lama

News | Kamis, 09 Mei 2024 | 07:45 WIB

UU DKJ Telah Diteken Jokowi, Heru Budi Pastikan Jakarta Masih Ibu Kota Sampai..

UU DKJ Telah Diteken Jokowi, Heru Budi Pastikan Jakarta Masih Ibu Kota Sampai..

News | Selasa, 30 April 2024 | 17:09 WIB

Jokowi Resmi Teken Pengesahan UU Daerah Khusus Jakarta

Jokowi Resmi Teken Pengesahan UU Daerah Khusus Jakarta

News | Senin, 29 April 2024 | 09:07 WIB

Sayonara Ibu Kota, Selamat Datang Daerah Khusus Jakarta

Sayonara Ibu Kota, Selamat Datang Daerah Khusus Jakarta

Foto | Selasa, 23 April 2024 | 17:19 WIB

Terkini

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

×