"Semua proses telah melewati proses seleksi yang sedemikian ketat, dengan rekomendasi dan persetujuan sesuai kompetensi, serta pengalaman masing-masing di Pemprov DKI Jakarta. Proses pelantikan sudah mengalami proses yang lama, sejak Agustus lalu," ujar Teguh kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Teguh juga memastikan tak ada faktor bersifat pribadi dalam pemilihan pejabat ini. Ia mengeklaim tak ada pejabat yang diangkat karena hal transaksional.
"Jadi, bukan suatu proses yang instan. Saya melakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kewenangan. Tidak ada faktor like and dislike, tidak ada faktor transaksional. Apabila ditemukan faktor itu, silakan Bapak dan Ibu bisa melaporkannya," ucapnya.