Penulisan Sejarah Indonesia Masih Terlalu Maskulin, Pahlawan Perempuan Dinilai Masih Terpinggirkan

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 13 November 2024 | 20:16 WIB
Penulisan Sejarah Indonesia Masih Terlalu Maskulin, Pahlawan Perempuan Dinilai Masih Terpinggirkan
Ilustrasi Pahlawan Nasional Indonesia (Wikipedia)

Suara.com - Peran pahlawan perempuan disebut belum terlalu diangkat dalam sejarah Indonesia. Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan bahkan mencatat kalau penulisan sejarah bangsa hingga saat ini masih menggunakan pendekatan yang sangat maskulin.

Itu sebabnya, materi sejarah saat ini jarang menampilkan peran para perempuan pahlawan. Komisioner Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan Veryanto Sitohang menyebutkan, tokoh pahlawan nasional yang selama ini ditonjolkan masih didominasi oleh laki-laki.

"Karena dalam perspektif masyarakat kita bahwa laki-laki ini sesuai yang gagah, perkasa, dan dia berkontribusi banyak untuk bangsa ini,” kata Very dalam webinar di Jakarta, Rabu (12/11/2024).

Sementara itu, tokoh perempuan seringkali dianggap hanya sebagai pendukung bahkan berpotensi untuk dilupakan dan tidak diakui. Padahal faktanya, kata Very, banyak tokoh perempuan Indonesia yang memiliki kontribusi dalam kemerdekaan juga pembangunan bangsa.

"Penulisan sejarah penting untuk dituturkan dengan menggunakan perspektif perempuan," ujarnya.

Very menegaskan bahwa kiprah tokoh-tokoh perempuan sebenarnya juga setara dengan yang dilakukan para pahlawan laki-laki. Itu sebabnya, seharusnya tidak ada lagi ketimpangan dalam menuliskan sejarah bangsa antara laki-laki dan perempuan.

Very menuturkan bahwa penting untuk mengembangkan penulisan sejarah dari sudut pandang perempuan sehingga tidak terjebak pada cerita sejarah yang diangkat hanya dari sudut pandang maskulin atau laki-laki.

“Kiprah perempuan harus mainstream, sama seperti kiprah laki-laki pahlawan lainnya. Dan kami berharap, pemerintah proaktif untuk mengenalkan, mengembangkan, dan mendokumentasikan kisah-kisah perempuan pahlawan ini,” kata dia.

Data dari Kementerian Sosial (Kemensos), hingga tahun 2023 tercatat sebanyak 206 pahlawan yang diberikan gelar oleh negara. Namun, ujar Very, hanya 16 tokoh perempuan yang diakui dari total 206 pahlawan nasional tersebut.

baca juga

“Kami berharap pahlawan perempuan siapapun ada di antara pahlawan-pahlawan yang akan diberikan gelar pahlawan pada tahun 2024,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah Kecelakaan Pertama di Tol Cipularang, Terjadi 3 Bulan Setelah Diresmikan SBY

Sejarah Kecelakaan Pertama di Tol Cipularang, Terjadi 3 Bulan Setelah Diresmikan SBY

Otomotif | Rabu, 13 November 2024 | 17:17 WIB

Sejarah Brimob, Pasukan Elit Polri yang Dibentuk Jepang Jelang Kemerdekaan Indonesia

Sejarah Brimob, Pasukan Elit Polri yang Dibentuk Jepang Jelang Kemerdekaan Indonesia

News | Selasa, 12 November 2024 | 19:22 WIB

Sejarah Hari Lahir Korps Marinir yang Diperingati Setiap 15 November, Ini Sosok Komandan Pertamanya

Sejarah Hari Lahir Korps Marinir yang Diperingati Setiap 15 November, Ini Sosok Komandan Pertamanya

News | Selasa, 12 November 2024 | 15:52 WIB

The Privileged Ones, Ketika Keterbatasan Tidak Menghambat Meraih Impian

The Privileged Ones, Ketika Keterbatasan Tidak Menghambat Meraih Impian

Your Say | Selasa, 12 November 2024 | 09:22 WIB

Mengenang Jasa Jendral Sudirman di Museum Sasmitaloka Jogja

Mengenang Jasa Jendral Sudirman di Museum Sasmitaloka Jogja

Video | Selasa, 12 November 2024 | 07:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×