Bos Kelab Malam di Surabaya Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Bak Anjing, Legislator PDIP: Langgar Hak Anak!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 14 November 2024 | 10:48 WIB
Bos Kelab Malam di Surabaya Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Bak Anjing, Legislator PDIP: Langgar Hak Anak!
Bos Kelab Malam di Surabaya Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Bak Anjing, Legislator PDIP: Langgar Hak Anak! [X/oposisi6890]

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menyayangkan adanya aksi arogan seorang pria viral di media sosial (medsos) karena meminta siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong kepadanya.  Siswa tersebut dituding telah mengejek anak pria tersebut, sehingga diminta meminta maaf sambil bersujud. 

"Sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa yang terjadi di salah satu SMA di Surabaya, di mana siswa diduga dipaksa untuk sujud dan menggonggong," kata Selly kepada Suara.com, Kamis (14/11/2024). 

Meskipun kasus ini telah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak, kata dia, tindakan semacam ini tetap menjadi perhatian serius. 

"Perbuatan tersebut merupakan bentuk kekerasan psikologis yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan yang sehat serta melanggar hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar politisi PDIP itu. 

Sosok Ivan Sugianto yang paksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk menggonggong [Tangkapan layar X]
Sosok Ivan Sugianto yang paksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk menggonggong [Tangkapan layar X]

Sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014, kata dia, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah dalam bentuk apa pun. 

Di dalam UU tersebut, khususnya Pasal 76C, ditegaskan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. 

Lebih lanjut, ia mendorong agar orang tua tidak hanya mengawasi anak-anak, tetapi juga mendampingi mereka dengan cara yang lebih reflektif dan edukatif.  

"Kami mengajak semua orang tua untuk lebih terlibat secara aktif dalam kehidupan anak-anak, baik dengan menjadi tempat berbagi bagi anak sendiri maupun teman-teman anaknya, bukan hanya sebagai pihak yang mengatur atau melindungi secara ketat. Pendekatan ini bertujuan agar orang tua dapat menjadi teman yang dipercaya oleh anak, menciptakan ruang bagi anak untuk berbicara terbuka, dan memahami bagaimana menghadapi tekanan atau tantangan dalam lingkungan sekolah dan pergaulan," katanya. 

"Dengan pola asuh yang lebih dialogis ini, baik korban maupun pelaku kekerasan dapat memahami dampak perilaku mereka dan belajar untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara psikologis," sambungnya. 

Kasus Wali Murid di Surabaya

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti aksi arogan seorang pria viral di media sosial (medsos) karena meminta siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong kepadanya. 

Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah termasuk pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak. 

"Saya kira itu perbuatan melanggar Undang-undang perlindungan anak. Jelas terdapat unsur kekerasan yang berdampak trauma psikis yang mendalam," kata Aris kepada Suara.com saat dihubungi Rabu (13/11/2024).

Walau kasus tersebut viral di media sosial, Aris menyatakan, apabila tidak ada pihak manapun yang melaporkan ke KPAI diharapkan penegak hukum tak semestinya tinggal diam. 

Kasus Berakhir Damai

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang

Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang

News | Kamis, 14 November 2024 | 10:26 WIB

Skandal Nebeng Pesawat Jet, KPK Ngaku Pernah Mau Periksa Bobby Nasution tapi Batal, Kenapa?

Skandal Nebeng Pesawat Jet, KPK Ngaku Pernah Mau Periksa Bobby Nasution tapi Batal, Kenapa?

News | Kamis, 14 November 2024 | 07:21 WIB

Disebut Bisa Blunder jika Prabowo Tak Tahu, Analis Politik Curigai Motif Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres'

Disebut Bisa Blunder jika Prabowo Tak Tahu, Analis Politik Curigai Motif Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres'

News | Rabu, 13 November 2024 | 16:04 WIB

Senang Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres,' Uceng UGM: Lapor soal Nepotisme Boleh?

Senang Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres,' Uceng UGM: Lapor soal Nepotisme Boleh?

News | Rabu, 13 November 2024 | 13:50 WIB

Terkini

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB