Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan

Kamis, 14 November 2024 | 18:13 WIB
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
KPK menyita sebuah rumah mewah di Medan terkait kasus korupsi tanah Rorotan. (Dok. KPK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI