Mensesneg Ungkap Arahan Presiden Prabowo Terkait Judi Online, Ini Isinya

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Kamis, 14 November 2024 | 20:07 WIB
Mensesneg Ungkap Arahan Presiden Prabowo Terkait Judi Online, Ini Isinya
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kantor Kementerian Komdigi. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengarahkan pemerintahan untuk memastikan pemberantasan judi online (judol). Saat bertamu ke kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Prasetyo mengatakan bahwa penegakan hukum terkait judol penting dilakukan.

"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, tentu semangatnya yang pertama, perkara judi online itu adalah sesuatu yang harus segera kita selesaikan. Kalau kita berantas, beliau ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya," kata Prasetyo saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Lebih lanjut Prasetyo mengatakan, bahwa Prabowo juga telah memberikan arahan kepada aparat penegak hukum agar penyelesaian kasus judol dikerjakan hingga tuntas. Terkait dengan kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi, Prasetyo menyampaikan bahwa penanganannya harus betdasarkan fakta hukum.

Pernyataan itu sekaligus menjawab pertanyaan awak media saat Prasetyo ditanya tentang desakan publik terhadap pemeriksaan mantan Menteri Komdigi Budi Arie.

"Kalau berkaitan dengan masalah itu semua dikembalikan ke fakta hukum, semua dikembalikan ke aparat penegak hukum. Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada Jaksa Agung, kepada Kapolri untuk menangani masalah judi online, termasuk kepada Ibu Menteri (Komdigi)," ujarnya.

Prasetyo memastikan bahwa pemerintahan Prabowo tentu berkomitmen dalam memberantas judi online sebagai upaya perlindungan masyarakat.

Sementara itu, terkait dengan kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi, Polda Metro Jaya belum lama ini mengumumkan tambahan tersangka. Total tersangka kini jadi sebanyak 18 orang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi merinci 18 orang tersangka itu di antaranya 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil.

Kasus pegawai Komdigi terlibat pada situs judi online itu bermula dari kecurigaan terkait adanya transaksi janggal yang mengalir ke rekening sejumlah pegawai. Pengamatan transaksi itu dilakukan oleh internal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Polisi telah mengamankan belasan orang di Bekasi dan ditetapkan sebagai. Kebanyakan tersangka yang ditangkap adalah pegawai Kementerian Komdigi.

baca juga

Sejumlah pegawai itu selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judol. Namun, mereka justru melakukan pelanggaran, dengan membiarkan situs judi online tidak terblokir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Para Tersangka Judi Online Komdigi Bisa Dapatkan LPKS, Ini Syaratnya

Para Tersangka Judi Online Komdigi Bisa Dapatkan LPKS, Ini Syaratnya

News | Kamis, 14 November 2024 | 18:17 WIB

Berantas Judi Online, Komdigi Gandeng OJK

Berantas Judi Online, Komdigi Gandeng OJK

Foto | Kamis, 14 November 2024 | 18:03 WIB

Serius Perangi Judi Online, Pemerintah Bekukan 10.000 Rekening Terlibat

Serius Perangi Judi Online, Pemerintah Bekukan 10.000 Rekening Terlibat

Video | Kamis, 14 November 2024 | 15:00 WIB

Razia HP! Polisi Solo Diperiksa Terkait Judi Online, Perwira Tak Luput

Razia HP! Polisi Solo Diperiksa Terkait Judi Online, Perwira Tak Luput

Tekno | Kamis, 14 November 2024 | 16:35 WIB

Menkomdigi Ultimatum Meta-TikTok-X, Dianggap Jadi Aplikasi Sarang Judi Online

Menkomdigi Ultimatum Meta-TikTok-X, Dianggap Jadi Aplikasi Sarang Judi Online

Tekno | Kamis, 14 November 2024 | 15:46 WIB

10.000 Rekening Diblokir OJK, Menkomdigi Peringatkan Pemain Judi Online Kini Bisa Dipantau

10.000 Rekening Diblokir OJK, Menkomdigi Peringatkan Pemain Judi Online Kini Bisa Dipantau

Tekno | Kamis, 14 November 2024 | 15:24 WIB

Miris, Pelaku Judol Indonesia Nyaris Setara Jumlah Penduduk Provinsi Lampung!

Miris, Pelaku Judol Indonesia Nyaris Setara Jumlah Penduduk Provinsi Lampung!

News | Kamis, 14 November 2024 | 15:13 WIB

Terkini

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:18 WIB

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:13 WIB

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:07 WIB

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:06 WIB

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:56 WIB

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:42 WIB

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB