Mensesneg Ungkap Arahan Presiden Prabowo Terkait Judi Online, Ini Isinya

Kamis, 14 November 2024 | 20:07 WIB
Mensesneg Ungkap Arahan Presiden Prabowo Terkait Judi Online, Ini Isinya
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kantor Kementerian Komdigi. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengarahkan pemerintahan untuk memastikan pemberantasan judi online (judol). Saat bertamu ke kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Prasetyo mengatakan bahwa penegakan hukum terkait judol penting dilakukan.

"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, tentu semangatnya yang pertama, perkara judi online itu adalah sesuatu yang harus segera kita selesaikan. Kalau kita berantas, beliau ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya," kata Prasetyo saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Lebih lanjut Prasetyo mengatakan, bahwa Prabowo juga telah memberikan arahan kepada aparat penegak hukum agar penyelesaian kasus judol dikerjakan hingga tuntas. Terkait dengan kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi, Prasetyo menyampaikan bahwa penanganannya harus betdasarkan fakta hukum.

Pernyataan itu sekaligus menjawab pertanyaan awak media saat Prasetyo ditanya tentang desakan publik terhadap pemeriksaan mantan Menteri Komdigi Budi Arie.

"Kalau berkaitan dengan masalah itu semua dikembalikan ke fakta hukum, semua dikembalikan ke aparat penegak hukum. Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada Jaksa Agung, kepada Kapolri untuk menangani masalah judi online, termasuk kepada Ibu Menteri (Komdigi)," ujarnya.

Prasetyo memastikan bahwa pemerintahan Prabowo tentu berkomitmen dalam memberantas judi online sebagai upaya perlindungan masyarakat.

Sementara itu, terkait dengan kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi, Polda Metro Jaya belum lama ini mengumumkan tambahan tersangka. Total tersangka kini jadi sebanyak 18 orang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi merinci 18 orang tersangka itu di antaranya 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil.

Kasus pegawai Komdigi terlibat pada situs judi online itu bermula dari kecurigaan terkait adanya transaksi janggal yang mengalir ke rekening sejumlah pegawai. Pengamatan transaksi itu dilakukan oleh internal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Polisi telah mengamankan belasan orang di Bekasi dan ditetapkan sebagai. Kebanyakan tersangka yang ditangkap adalah pegawai Kementerian Komdigi.

Baca Juga: Para Tersangka Judi Online Komdigi Bisa Dapatkan LPKS, Ini Syaratnya

Sejumlah pegawai itu selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judol. Namun, mereka justru melakukan pelanggaran, dengan membiarkan situs judi online tidak terblokir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI