Suara.com - Kisah yang dialami Novi kini menjadi perbincangan publik. Ibu dua anak asal Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel dipenjara karena menyiram air keras pada pria yang tidak lain tetangganya sendiri.
Namun tindakan penyiraman ini bukan tanpa alasan. Dalam pengakuan dan dakwaan saat di Pengadilan Lubuk Linggau, Novi yang berstatus orang tua tunggal (janda) sering diganggu tetangga yang genit, bernama Adnan.
Kini Novi harus berada di balik jeruji penjara, setelah majelis hakim malah memvonis tindakan penyiraman tersebut, pada awal pekan ini, Senin 21 Oktober 2024.
Novi menceritakan bagaimana kisah hidup yang dialaminya terganggu akibat tetangga genitnya tersebut. Ibu muda warga Desa Lubuk Emas berkaca-kaca menceritakan bagaimana kekesalannya terhadap Adnan yang sudah menganggu privasi hidupnya.
Novi pun menilai tindakan tetangganya tersebut sudah terlewat batas, dan khawatir akan keamanan dirinya dan kedua anak-anaknya.
Di bawah tekanan dan rasa terancam tetangga prianya, Novi memilih jalan yang menjadi petaka baginya.
Kasus ini memicu perdebatan hangat di media sosial dengan mengundang simpati sekaligus pertanyaan mengenai keadilan hukum karena membela diri dan keluarganya.
![Novi, ibu dua anak yang berjuang dari tetangga genit [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/15/70685-novi-ibu-dua-anak-yang-berjuang-dari-tetangga-genit-istimewa.jpg)
Novi mengungkapkan Adnan hampir setiap hari mengintip ke dalam rumahnya, tepatnya dari celah-celah dapur yang masih merupakan bangunan semi permanen.
Adnan juga kerap mematikan amper listrik di rumahnya, terutama saat ia dan dua anaknya sedang tidur pulas malam hari.
Diungkapkan Novi, Adnan juga pernah kedapatan mencuri pakaian celana dalam miliknya di jemuran.