Janji Mirwazi Bila Terpilih Jadi Dewas KPK, Bakal Rotasi Pegawai dan Bikin Aturan Tegas

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 20 November 2024 | 12:38 WIB
Janji Mirwazi Bila Terpilih Jadi Dewas KPK, Bakal Rotasi Pegawai dan Bikin Aturan Tegas
Calon Dewas KPK Mirwazi. [Tangkapan layar]

Suara.com - Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Cawas KPK) Mirwazi menyatakan apabila terpilih menjadi Dewas, maka akan membuat aturan soal penempatan personel KPK.

Menurutnya, hal tersebut penting agar pegawai tidak jenuh berada pada satu posisi. Selain itu, bisa mencegah pratik kolusi dan nepotisme.

Pernyataan itu disampaikan Mirwazi dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Cawas KPK di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

"Jadi apabila kami terpilih sebagai Dewas KPK, kami akan mengatur, regulasi tentang penempatan personel KPK. Sehingga personel KPK itu tak jenuh di satu tempat dan melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum yang tidak diperlukan," katanya.

Ia mengungkapkan, para pegawai KPK penjaga tahanan kekinian sangat rentan untuk melakukan praktik kolusi dan nepotisme.

"Mengingat penempatan pegawai KPK itu terlalu lama bapak. Sehingga mereka melakukan kolusi, nepotisme di dalamnya untuk membuat satu genk yang bisa memeras tahanan-tahanan tersebut, untuk mendapatkan keuntungan bagi mereka," ujarnya.

Untuk itu, ia mengaku ke depan jika terpilih akan duduk bersama dalam mengawasi pimpinan KPK dan pegawai KPK akan membuat aturan.

"Akan membuat suatu aturan kesepakatan bersama dengan pimpinan KPK, untuk mencari jalan keluar, sehingga pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan KPK tentu yang terdahulu, pimpinan KPK melakukan pelanggaran," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR RI saat ini menguji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Cawas KPK setelah sebelumnya melakukan tes serupa kepada 10 Calon Pimpinan (Capim) KPK.

Calon Dewas KPK yang mengikuti proses tes tersebut, yakni Mirwazi. Dalam kesempatan itu ia menyinggung adanya ego sektoral antara Dewas dengan Pimpinan KPK.

"Apa yang terjadi dalam Dewas terdahulu, mungkin ini jadi pembelajaran bagi kami yang mungkin terpilih menjadi dewas yang akan datang," kata Mirwazi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

"Kenapa terjadi miss komunikasi antara Dewas dengan KPK? Ini kemarin mungkin banyak terjadi ego sektoral Pak," sambungnya.

Menurutnya, di satu sisi Dewas berhak melakukan pengawasan sampai ke penyidikan. Sementara Pimpinan KPK merasa paling jago.

"Dewas merasa dia harus mengawasi sampai ke dalamnya penyidikan, sedangkan pimpinan KPK merasa dia paling hebat, aku paling jago, aku pimpinannya, aku yang pegang anggarannya," ujarnya.

Untuk itu, ia menyatakan, apabila nantinya terpilih bakal duduk bersama membuat aturan-aturan bersama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cawas KPK Ini Singgung Ego Sektoral Dewas dengan Pimpinan KPK: Ada yang Merasa Paling Jago

Cawas KPK Ini Singgung Ego Sektoral Dewas dengan Pimpinan KPK: Ada yang Merasa Paling Jago

News | Rabu, 20 November 2024 | 12:24 WIB

Marwata Skakmat Capim Soal Pimpinan KPK Ogah Temui Kapolri dan Jaksa Agung: Sudah Sering Bertemu!

Marwata Skakmat Capim Soal Pimpinan KPK Ogah Temui Kapolri dan Jaksa Agung: Sudah Sering Bertemu!

News | Rabu, 20 November 2024 | 10:51 WIB

Johanis Tanak dan Pernyataan Kontroversial dalam Fit and Proper Test Capim KPK

Johanis Tanak dan Pernyataan Kontroversial dalam Fit and Proper Test Capim KPK

News | Rabu, 20 November 2024 | 09:06 WIB

Terkini

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB