Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi

Bangun Santoso

Rabu, 20 November 2024 | 14:10 WIB
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
Mantan Sekertaris Kementerian BUMN periode tahun 2005-2010, Muhammad Said Didu (Azmi Samsul Maarif)

Suara.com - Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005—2010 Muhammad Said Didu enggan menyelesaikan kasus yang menjeratnya melalui mekanisme kekeluargaan atau musyawarah bersama pihak Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang sebagai pelapor dalam perkaranya tersebut.

"Karena tidak merasa bermusuhan dengan Apdesi, saya hanya memperjuangkan rakyat, jadi apa yang harus mediasi," kata Said Didu di Tangerang, Rabu (20/11/2024).

Dalam perkara yang saat ini dijalaninya, tidak mengejar persoalan mediasi ataupun musyawarah, tetapi hanya untuk membuktikan pernyataannya bukan sebagai penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian seperti apa yang sudah dituduhkan mereka.

Selain itu, lanjut dia, dalam kasus ini akan dijadikan sebagai ajang pembuktian atas kritikan dan realitas sosial masyarakat terhadap negara.

"Jadi, apa yang harus dimediasi? Saya tidak pernah memusuhi dia. Yang saya perjuangkan saat ini adalah rakyat, biar mengajak mereka semua ikut membantu rakyat," ujar Said Didu sebagaimana dilansir Antara.

Dikatakan pula bahwa substansi yang disampaikan terhadap publik bukan pada personal atau menyudutkan yang tidak berdasarkan fakta. Namun, keritik terhadap ketidakadilan pada kebijakan pembangunan di Kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang.

"Kalau mediasi saya tidak tahu apa yang mau dibicarakan. Semua yang saya sampaikan di publik sudah ketahuan, ya kalau sebagai pejabat lakukan saja perbaikan," kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum Said Didu, Gufroni, menambahkan bahwa terkait perkara kliennya ini merupakan masalah bersama. Kebebasan berpendapat adalah hak semua warga negara seperti yang diatur dalam konstitusi.

"Siapa pun yang membuat laporan ini merupakan adanya persoalan. Yang melaporkan Said Didu ini sangat tidak relevan dengan apa yang terjadi di tengah masyarakat pantura," katanya.

Sikap yang diambil pihak Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, menurut dia, merupakan tindakan yang mencirikan antikritik.

"Apa lagi, dari sebuah video yang dijadikan alat bukti ke polisi itu sama sekali tidak menyebut nama atau individu dari pelapor," ujarnya.

Saat ini pihaknya telah memiliki beberapa bukti bahwa Apdesi sebagai perkumpulan pejabat pelayan publik memiliki fasilitas/kantor yang dijadikan tempat untuk pembebasan lahan dari proyek PIK 2 tersebut.

"Jadi, jika aparat desa tidak terlibat, itu tidak benar karena Apdesi jelas telah masuk dari bagian pembebasan lahan untuk proyek PIK 2," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Surta Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya siap menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong terhadap Said Didu melalui jalur musyawarah.

"Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan Pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi," ujar Surta.

Ia berharap kondisi kegaduhan di wilayah pantai utara Kabupaten Tangerang dapat diselesaikan secara musyawarah. Bahkan, pihaknya menjanjikan akan mencabut laporan polisi terhadap Said Didu jika komunikasi atau mediasi dapat dijalankan.

"Kami tidak apriori terhadap kritik, sebagai kontrol dari para tokoh nasional. Saya tidak mau terpecah belah antara orang yang di utara dan orang yang tidak tahu," ungkap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah

Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah

News | Rabu, 20 November 2024 | 12:45 WIB

Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks

Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks

News | Selasa, 19 November 2024 | 19:57 WIB

Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi

Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi

News | Selasa, 19 November 2024 | 18:44 WIB

Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan

Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan

News | Selasa, 19 November 2024 | 17:51 WIB

Penuh Kejanggalan, Eks Ketua KPK Abraham Samad Desak Polisi Hentikan Kasus Said Didu

Penuh Kejanggalan, Eks Ketua KPK Abraham Samad Desak Polisi Hentikan Kasus Said Didu

News | Selasa, 19 November 2024 | 15:59 WIB

Antar Said Didu ke Mapolresta Tangerang, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Statusnya Saksi, Tak Perlu Ditahan

Antar Said Didu ke Mapolresta Tangerang, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Statusnya Saksi, Tak Perlu Ditahan

News | Selasa, 19 November 2024 | 14:52 WIB

Blak-blakan Membela! Abraham Samad Sebut Polisi Tak Berhak Tahan Said Didu, Apa Alasannya?

Blak-blakan Membela! Abraham Samad Sebut Polisi Tak Berhak Tahan Said Didu, Apa Alasannya?

News | Selasa, 19 November 2024 | 14:52 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB