Kemensos dan Kemen Imipas Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial Warga Binaan

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 20 November 2024 | 23:07 WIB
Kemensos dan Kemen Imipas Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial Warga Binaan
Mensos, Saifullah Yusuf saat bertemu dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto di kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta, Rabu (20/11/2024). (Dok: Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menjalin kolaborasi bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam mengembangkan model rehabilitasi sosial berkelanjutan bagi warga binaan. Hal tersebut dilakukan guna menyiapkan eks narapidana agar dapat memiliki keberfungsian sosialnya kembali di masyarakat.

“Kami ingin mengembangkan model pembinaan di dalam secara bersama-sama, sehingga ketika mereka (warga binaan) keluar (bebas dari lapas) itu sudah siap. Kami punya 31 sentra seluruh Indonesia tapi kalau masuk semua pasti tidak cukup. Jika kita intervensi di hulunya (lapas) sudah ada kerja sama, kita bisa lebih antisipatif,” jelas Gus Ipul, sapaan akrab Mensos Saifullah Yusuf ketika mengunjungi kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Menurut Gus Ipul, bidang tugas yang dimiliki oleh Kemensos juga bersinggungan dengan bidang tugas yang dimiliki oleh Kementerian Imipas. Sehingga jika kolaborasi bisa terjalin maka dapat mempercepat capaian kinerja di masing-masing Kementerian.

“Kami memiliki sasaran program yang mencakup 12 PAS (12 Pemerlu Atensi Sosial). Beberapa sasaran itu juga beririsan dengan yang ditangani oleh Kementerian Imipas, yaitu anak-anak rentan/anak berhadapan dengan hukum, warga binaan, serta korban NAPZA dan HIV/AIDS,” kata Gus Ipul.

Dalam bidang tugas yang dimiliki Kemensos, terdapat 12 sasaran program Kemensos yang terdiri dari anak-anak rentan, difabel, lansia telantar, masyarakat berpendapatan rendah, korban bencana, afirmasi khusus pada komunitas adat terpencil (KAT), eks warga binaan lapas, korban kekerasan, korban NAPZA dan HIV/AIDS, kelompok bermasalah sosial dan perempuan rentan.

“Jadi ada tiga yang akan dikerjasamakan yaitu anak-anak rentan yang berhadapan dengan hukum, eks warga binaan, dan korban NAPZA,” tegas Gus Ipul.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurut Agus, pihaknya telah memberikan para warga binaan berbagai program pembinaan dan pembimbingan lanjutan ketika berada di dalam lapas.

“Terhadap warga binaan itu, kami telah berikan keterampilan yang cukup untuk mereka agar siap kembali ke masyarakat,” jelas Agus.

Pola kerja sama yang akan dibangun nantinya berupa integrasi program rehabilitasi sosial yang dimiliki oleh Kementerian Imipas yang dilakukan di dalam lapas, dengan program rehabilitasi sosial yang dimiliki oleh Kemensos setelah eks narapidana keluar dari lapas.

“Karena di dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, memang ada beberapa tugas yang beririsan dengan tugas-tugas Kemensos terutama terkait dengan layanan rehabilitasi. Kami memiliki kewajiban memberikan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Tentu rehabilitasi sosial ini merupakan ranah dari Kemensos,” kata Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Ambeg Paramarta.

Pada praktiknya, petugas pemasyarakatan dimungkinkan untuk melakukan rehabilitasi sosial setelah mendapatkan sertifikasi kompetensi sebagai pekerja sosial. Namun ranah pekerjaannya hanya terbatas di dalam lapas. Artinya rehabilitasi sosial yang dilakukan oleh Kemen Imipas hanya dapat diberikan selama warga binaan masih menjalani pembinaan di lapas. Sedangkan banyak di antara warga binaan yang masih merasa memerlukan pembimbingan dan pembinaan setelah status mereka sudah bukan menjadi warga binaan lapas lagi.

“Terhadap narapidana dengan status masih pembebasan bersyarat, maka tanggung jawab pembinaannya masih di kami di Kementerian Imipas, masih dilanjutkan dengan pelatihan dan pembinaan dari kami. Tetapi ketika eks narapidana yang sudah bebas ini masih memerlukan pendampingan dan pembinaan maka itu sudah masuk ke ranahnya Kementerian Sosial,” jelas Ambeg.

Hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penandatangan nota kesepahaman/MoU antara Menteri Sosial dengan Menteri Imipas yang direncanakan dilakukan pada pekan depan. Penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud nyata akselerasi dalam melaksanakan perintah konstitusi dan perintah Presiden dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

“Kita akan tindaklanjuti sesuai aturan, minggu depan kita harapkan sudah bisa untuk MoU,” jelas Gus Ipul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian Imipas Sebut Belum Ada Kesepakatan Pemulangan Mary Jane ke Filipina

Kementerian Imipas Sebut Belum Ada Kesepakatan Pemulangan Mary Jane ke Filipina

News | Rabu, 20 November 2024 | 15:42 WIB

Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo

Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo

News | Selasa, 19 November 2024 | 10:44 WIB

Percepat Kesejahteraan Sosial di Desa, Kemendes dan Kemensos Teken MoU

Percepat Kesejahteraan Sosial di Desa, Kemendes dan Kemensos Teken MoU

News | Jum'at, 15 November 2024 | 13:15 WIB

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos via HP, Cuma Modal KTP!

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos via HP, Cuma Modal KTP!

News | Kamis, 14 November 2024 | 15:06 WIB

Gus Ipul Pantau Terus Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Ini Daftar Bantuan dan Santunan yang Digulirkan

Gus Ipul Pantau Terus Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Ini Daftar Bantuan dan Santunan yang Digulirkan

News | Kamis, 14 November 2024 | 13:59 WIB

Banjir Bandang Landa Sukabumi, Kemensos Langsung Salurkan Bantuan Logistik

Banjir Bandang Landa Sukabumi, Kemensos Langsung Salurkan Bantuan Logistik

News | Kamis, 07 November 2024 | 19:48 WIB

Terkini

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB

Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni

Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:09 WIB