Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers

Kamis, 21 November 2024 | 16:16 WIB
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat merilis pengungkapan kasus judol. (Antara)

Tersangka WNA itu yang inisialnya HS alias A berperan memerintahkan tersangka lainnya menyediakan rekening deposit dan rekening penarikan uang tunai (withdrawal) pada website judi online W88.

"HS ini memerintahkan tersangka mengirimkan buku rekening, token, kartu SIM, beserta handphone-nya yang sudah terkoneksi dengan m-banking untuk dikirim melalui jasa ekspedisi ke Filipina dan juga ke Kamboja," kata dia.

HS alias A telah ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Filipina, kemudian pada hari Kamis akan diserahkan ke Polri.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI