Mahfud MD: Pejabat Gak Boleh Flexing, Kalau Pengusaha Gak Apa-Apa, Asal...

Kamis, 21 November 2024 | 18:20 WIB
Mahfud MD: Pejabat Gak Boleh Flexing, Kalau Pengusaha Gak Apa-Apa, Asal...
Eks Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyatakan bahwa tindakan flexing alias pamer kemewahan hanya bileh dilakukan oleh pengusaha swasta. Sementara pejabat negara, hukumnya haram melakukan flexing. Mahfud bahkan menyebut, kalau ada pejabat yang flexing justru sebagai bentuk kegagalan negara.

"Flexing oleh pejabat itu suatu kegagalan negara. Tapi kalau swasta gak apa-apa lah, mewah-mewah asal berdasar aturan hukum dan menurut usahanya sendiri," kata Mahfud dalam seminar publik Universitas Paramadina secara virtual, Kamis (21/11/2024).

Mahfud menyampaikan bahwa setiap pejabat negara bahkan harus melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap satu tahun sekali. LHKPN tersebut diadakan sejak masa reformasi sebagai upaya pengawasan terhadap pejabat atas praktik korupsi. 

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu pun kembali menekankan bahwa setiap pejabat negara tidak boleh melakukan flexing, baik lewat media sosial maupun secara langsung. 

Tangkap Layar  Youtube Rhenald Kasali
Tangkap Layar Youtube Rhenald Kasali

"Kecuali ada ukuran-ukuran yang sudah dimiliki, ada sejumlah harta yang dimiliki sebelum menjadi penjabat. Itulah sebabnya pada era reformasi itu kita lakukan LHKPN biar tahu," ujarnya.

Namun, diakui oleh Mahfud bahwa adanya LHKPN tersebut tidak menjamin suksesnya pencegahan tindakan korupsi. Menurut Mahfud, belum tindakan proaktif yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah pejabat maupun anggota keluarganya bergaya hidup mewah dari hasil korupsi. 

Dia menyebutkan bahkan ada satu pejabat Kementerian yang dipenjara akibat anaknya terkena kasus hukum penganiayaan dan sering pamer harta.

"Pejabat punya kekayaan sebesar itu, hanya eselon tiga. Lalu saya tanya ke PPATK, itu hartanya berapa sih, kok anaknya punya kayak gini? 'Pak, ini orang sudah kami laporkan punya masalah pencucian uang di Kementerian Keuangan sejak tahun 2009 enggak ada yang menindak. Udah dilaporkan, enggak ditindak, baru ada kasus (anaknya) itu terungkap," kata Mahfud.

Oleh sebab itu, saran Mahfud, pengawasan terhadap perkembangan harta kekayaan penjabat sesuai dengan profilnya harus diperketat. Dia juga mendorong agar Undang-Undang Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai segera disahkan. Tujuannya agar setiap transaksi yang dilakukan oleh setiap pejabat bisa terekam secara detail.

Baca Juga: Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI