PDI Perjuangan Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset

Minggu, 24 November 2024 | 18:33 WIB
PDI Perjuangan Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima [Faqih Fathurahman/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu, lantaran nasib RUU Perampasan Aset yang tak termasuk kedalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.

“Karena itu sekarang kami lagi melakukan upaya dialog (soal RUU Perampasan Aset) bersama dengan Parlemen, dengan Ketua-ketua Umum Partai Politik," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (20/11/2024) lalu.

Supratman menjelaskan upaya lobi itu dibutuhkan untuk memastikan RUU Perampasan Aset akan langsung dibahas ketika Presiden Prabowo mengirim surat presiden (surpres).

Terlebih, kata dia, terdapat preseden Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah mengirim surpres terkait perampasan namun diabaikan oleh DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI